Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kejari Tabalong Siap Lakukan Pendampingan Hukum terhadap Kegiatan BPJS Kesehatan 

Kejari Tabalong menggelar Forum Koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Tabalong tahap 1 tahun 2023 terkait BPJS Kesehatan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Pelaksanaan Forum Koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Tabalong tahap 1 tahun 2023 yang melibatkan BPJS Kesehatan, Jumat (9/6/2023).   

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Kejari Tabalong menggelar Forum Koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Kabupaten Tabalong tahap 1 tahun 2023. 

Kegiatanyang berlangsung di Aula Kejari Tabalong melibatkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai. 

Kegiatan ini dihadiri, Kajari Tabalong, Muhammad Ridosan, beserta jajaran dan Kepala Kantor BPJS Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan serta perwakilan dari Disnaker Tabalong, dan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III.

Forum koordinasi ini membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terhadap pekerja dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Dimana pemberi kerja, beroperasi pada wilayah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tabalong

Terlebih diketahui saat ini masih banyak pemberi kerja  yang belum patuh untuk mendaftarkan pekerja pada BPJS Kesehatan. Padahal, menurut UU No 11 Tahun 2004 tentang BPJS menegaskan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

Perihal kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan mengatakan, tujuan forum koordinasi ini adalah agar tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatan.

BPJS Kesehatan ini meliputi, penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis kemudian bisa tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. 

"Tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan," kata Masrur Ridwan, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, Kajari Tabalong mengatakan, kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam proses mediasi SKK Badan Usaha. Kemudian memberikan pendapat hukum jika ada Badan Usaha tidak patuh daftar/DSTK. 

Selanjutnya mengharapkan agar dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kejari Tabalong dapat saling bekerjasama dengan baik yaitu dengan Tekad Gotong Royong Semua Tertolong.(AOL)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved