Narkoba di Kaltim

Simpan Belasan Paket Sabu dalam Dompet, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Diamankan Polisi

Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Dua pemuda di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan polisi

Editor: Hari Widodo
Tribun Kaltim/HO
Dua pemuda berinisial K (30) dan E (29) warga Desa Jonggon Jaya, Kaltim ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Dua pemuda di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan polisi.

Saat diamankan Kedua warga Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu berinsial K (30) dan E (29) tersebut kedapatan memiliki belasan paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut.

Ia pun menceritakan kronologi penangkapan keduanya. Mulanya, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi masyarakat, bahwa di Desa Jonggon kerap menjadi lokasi transaksi Narkotika.

"Laporan itu masuk pada hari Selasa 6 Juni dan kita langsumg cepat bertindak,” ujar Iptu Aksar, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar, Petugas Satnarkoba Polres Batola Temukan 16 Paket Sabu

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Gambut, Tim Gabungan Polda Kalsel Amankan Ayam, Uang hingga Sabu

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dilaksanakan di sekitar lokasi rupanta membuahkan hasil. Polisi pun berhasil mengamankan seseorang yang berinisial K.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 Gram.

“Berdasarkan keterangan K, ternyata dia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial E,” jelas Iptu Aksar.

Pencarian berlanjut pada hari berbeda, Tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Kartanegara langsung menggerebek rumah E.

Baca juga: Gerebek 3 Pria di Jalan Ratu Zalecha, Personel Polsek Banjarmasin Timur Amankan 696 Paket Sabu

Saat kamar E digeledah, ditemukan 18 poket sabu di dalam dompet kecil seberat 6,93 Gram. Pelaku E pun mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya.

"Saat ini kedua pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Aksar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pemuda Kutai Kartanegara Ditangkap, Polisi Sita Belasan Poket Sabu dalam Dompet Kecil

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved