Kriminalitas Tanahbumbu

Lelaki di Kabupaten Tanah Bumbu Ini Injak Pacar dan Memukulinya Pakai Kayu di Depan Warung Karaoke

Pelaku penganiayaan terhadap pacar di Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, yakni MS (24), ditangkap polisi dan ditahan di Polres Tanbu, Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Injak dan pukuli pacar pakai kayu, tersangka MS (24), ini dimankan di Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Senin (19/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Anggota Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu)  mengamankan MS (24), tersangka pelaku penganiayaan, Minggu (18/6/2023).

Tersangka diketahui sebagai warga Jalan Raya Serongga Km 8,5, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Polisi menggiringnya setelah ada laporan bahwa yang bersangkutan memukuli pacarnya, VN (24), di sebuah warung di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Minggu sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca juga: Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Pemilik Rumah Duga Korsleting

Baca juga: Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Motor Kawasaki ZX Ikut Hangus

Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, membenarkan, ada kejadian dugaan penganiayaan dilakukan MS terhadap VN.

Tersangka pelaku diamankan petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam.

Kronologisnya, pelaku sedang tidur di warung atau di tempat kejadian.

Baca juga: Kebakaran di Gambut Kabupten Banjar Kalsel, Warga Desa Kayu Bawang Ini Batal Ziarah ke Tabalong

Baca juga: Satu Rumah Terbakar di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel Sedang Kosong dari Penghuni

Saat itu, korban bersama tamunya sedang minum sebotol anggur dan 2 botol alexsis di warung yang terdapat ruang untuk karaoke.

Pelaku kemudian bangun dan turut masuk ke dalam ruang karaoke.

Saat di ruang karaoke itulah, pelaku cekcok dengan korban.

Baca juga: Dua Rumah Terdampak Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Irigasi Gambut Kabupaten Banjar

Bahkan, pertengkaran berlanjut hingga di luar ruang karaoke.

Berikutnya, pelaku 2 kali menginjak punggung korban.

Tak Berhenti, pelaku memukuli pakai kayu hingga korban menderita luka robek di pelipis kanan.

Baca juga: Bencana Karhutla - Padang Ilalang Seluas 8 Hektare Terbakar di Banjarbaru Berhasil Dipadamkan

Baca juga: Karhutla Kalsel - Manggala Agni di Kabupaten Tala Andalkan Kepyok untuk Padamkan Api

Korban segera berusaha ke ruang tamu warung dan ditolong teman dari pelaku.

Setelah aman dari amukan pelaku, selanjutnya korban mengadu ke Polres Tanbu.

"Melakukan dugaan tindak pidana penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP," ucap  Iptu Jonser Sinaga.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved