Berita Banjar

Atasi Blank Spot, Banjar Usulkan 10 Desa Jaringan Internet

Sebanyak 10 Desa diusulkan untuk pengembangan desa jaringan internet oleh DKISP Kabupaten Banjar melalui Bidang E Goverment

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/Dok
Ilustrasi - Waduk Riam Kanan dan jejeran pegunungan terlihat indah dari tempat wisata Bukit Batu, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/5/2023). Kawasan Riam Kanan termasuk daerah yang banyak blank Spot. 

BANJARMASINPOST. CO. ID, MARTAPURA - Sebanyak 10 Desa diusulkan untuk pengembangan desa jaringan internet oleh 
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar melalui Bidang E Goverment.

Usulan itu disampaikan saat rapat via zoom dengan Kementerian kominfo RI tentang pengajuan proposal wilayah blank spot dan sinyal lemah, di Command Center  Martapura. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP), Aidil Basith mengatakan, hari ini kita melaksanakan konsultasi dan koordinasi pengajuan proposal ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, alhamdulillah sudah mereka pelajari dan terima. B

"Bulan Agustus mendatang mereka akan melakukan survei lapangan dan kita berharap proposal kita diakomodir pemerintah pusat demi mewujudkan pada tahun 2024 Kabupaten Banjar  bebas sinyal dapat terwujud,”ungkap Basith.

Baca juga: Serius Atasi Persoalan Wilayah Blank Spot, DPRD Kotabaru Gandeng Diskominfo Kunjungi BAKTI Kominfo

Baca juga: Blank Spot Masih Mendominasi di Kecamatan Piani Tapin,  Internet Cuma Bisa Diakses di Desa Miawa

Baca juga: Ratusan Desa di Kalimantan Selatan Masih Blank Spot, Termasuk di Ibu Kota Provinsi\

Pengajuan proposal 10 (sepuluh) desa di Kabupaten Banjar tersebut lanjut, Basith  dikarenakan daerah yang diajukan masih banyak  terdapat blank spot dan sinyal lemah. 

Oleh sebab itu pihaknya mengajak camat dan kepala desa agar bisa memberikan laporan keadaan secara real tentang lokasi desa yang diajukan untuk pembangunan BTS tersebut.

Sebanyak 10 (sepuluh) desa yang diajukan adalah Desa Pasiraman Kecamatan Mataraman, Desa Artain Kecamatan Aranio, Desa Balau dan Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan.

Kemudian, Desa Sungai Kupang dan Desa Malintang Kecamatan Gambut, Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul. Desa Lok Tunggul dan Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron serta Desa Pambatanan Sungai Tabuk. (Banjarmasin Post / Nurholis Huda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved