Religi

Ustadz Adi Hidayat Urai Anjuran dan Larangan di Bulan Zulhijjah, Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Ustadz Adi Hidayat menguraikan anjuran dan larangan di bulan Zulhijjah bagi umat Islam. Simak ceramahnay dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat. Dalam satu ceramahnya menguraikan anjuran dan larangan di bulan Zulhijjah bagi umat Islam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menguraikan anjuran dan larangan di bulan Zulhijjah bagi umat Islam.

Di antara anjuran di Bulan Zulhijjah, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan adalah menunaikan ibadah haji, kurban, dan puasa sunnah.

Meski berupa larangan, dikatakan Ustadz Adi Hidayat hal tersebut adalah hukumnya sunnah yang sebaiknya tidak dilakukan ketika memasuki 10 awal Zulhijjah terutama bagi yang ingin berkurban.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, dikenal pula Hari Raya Haji dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Tahun ini pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sedangkan PP Muhammadiyah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Sebab Doa Tak Dikabulkan Allah, Ustadz Adi Hidayat Singgung Soal Jaga Makanan

Baca juga: Amalan Awal Bulan Zulhijjah yang Sayang Dilewatkan, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

Selain terdapat amalan-amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat muslim dikerjakan pada Hari Raya Idul Adha, ada pula larangan-larangan yang hukumnya juga sunnah.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan sebagaimana perintah Allah tertuang dalam rukun Islam, di bulan Zulhiijjah diperintahkan bagi umat Islam yang mampu untuk menunaikan ibadah haji.

Selain itu anjuran bagi kaum muslimin di bulan haji yakni menyembelih hewan kurban.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bagi setiap muslim beriman yang ingin berkurban, saat memasuki 10 awal Zulhijjah dilarang mencukur atau memotong semua rambut yang melekat di tubuh dan kuku yang melekat di jemari.

"Larangan dari Nabi SAW ini bersifat sunnah, jadi bukan haram hukumnya namun sunnah, dilarang memotong rambut dan kuku berlaku ketika hewan kurban sudah siap, sudah dibeli dan diatasnamakan," terang Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Adi Hidayat Official.

Sejak pembelian dan kesiapan hewan kurban itu, misalnya tanggal 1, 3, 5 atau 7 Zulhijjah maka sejak saat itu pula larangan potong rambut dan kuku diberlakukan.

Adapun dalil hadits dilarang memotong kuku dan mencukur rambut bagi yang berkurban disadur dari hadis HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Zulhijjah (1 Zulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Baca juga: Lafal dan Bacaan Niat Puasa Zulhijjah, Keutamaan Puasa 10 Hari di Bulan Haji Diterangkan Buya Yahya

Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha 2023, Ustadz Khalid Basalamah Urai Makna dan Hikmahnya

Hikmah larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban, dijelaskan Ustadz Adi Hidayat adalah sama nilainya dengan orang yang memakai pakaian ihram dalam wukuf haji di Arafah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved