Kabakaran di Banjarmasin
Mobil Damkar Penuhi Jalan di Bumi Mas Raya, Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Macet Total
Insiden bangunan lantai dua yang terbakar di Jalan Bumi Mas Raya, atau diA Yani KM 4,5 macet total
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Insiden bangunan lantai dua yang terbakar di Jalan Bumi Mas Raya, atau di KM 4,5 jln Ahmad Yani, Kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin, menyebabkan kemacetan panjang, Kamis (22/6/2023).
Sepanjang jalan A Yani jalur arah Banjarmasin di lokasi kebakaran dipenuhi oleh armada mobil damkar yang berjuang memadamkan api. Sementara bagian lain jalan juga dipakai para pemadam yang standby di lokasi.
Jalur di sekitar lokasi menjadi macet total, pengendara terpaksa menghentikan laju kendaraannya.
Hampir satu jam kemacetan ini berlangsung. Usai api padam dan dilakukan pendinginan oleh para pemadam, akhirnya kendaraan yang melintas bisa diatur secara perlahan oleh para relawan agar sedikitnya mengurai kemacetan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran di Bumi Mas Raya, Relawan Damkar Terjun ke Got untuk Dapatkan Air
Baca juga: Kebakaran di Bumi Mas Raya, Api Diduga Berasal dari Lantai Dua Bangunan Warung Nasi Goreng
Menurut warga setempat, Sanusi, kemacetan lebih dari 1 km, khususnya untuk arah dari Banjarbaru menuju Banjarmasin. Hal serupa juga terjadi di bagian jalan sebaliknya.
"Namun bagian sebelah lebih cepat terurai karena pemadamnya kurang banyak," jelasnya.
Setelah para relawan pergi meninggalkan lokasi kebaakaran, barulah kemacetan mulai terurai sedikit- demi sedikit.
Sekitar jam 21.50 Wita, terlihat di lokasi kendaraan bermotor sudah lancar melintas.
Baca juga: Bangunan Warung Nasi Goreng di Bumi Mas Raya Terbakar, Saksi Lihat Asap dan Cahaya Merah
Salah seorang pengendara mobil, Sowito mengaku sekitar setengah jam lebih, terjebak kemacetan ini. Namun ia memahami kondisi yang terjadi.
"Namanya juga musibah dan luar biasa bagi pemadam," ucapnya sambil tersenyum.
(Banajrmasin.post.co.id/ Muhamad Fikri)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.