Kabar DPRD Tanah Laut

Rancangan Perda RTRW Kabupaten Tanah Laut Segera Dibahas Lintas Sektor, Ruas Jalan Bertambah

Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) melibatkan stakeholder terkait, termasuk Kantor Pertanahan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Syafrullah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini sedang digodok di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satunya adalah Reperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tala Tahun 2023-2042.

Dokumen raperda tersebut telah disampaikan pihak eksekutif ke DPRD Tanahlaut melalui rapat paripurna di gedung dewan, beberapa waktu lalu.

"Saat ini masih dalam proses pembahasan mengenai Raperda RTRW tersebut," ucap Syafrullah, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Tanahlaut, Kamis (22/6/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala ini, mengatakan, selain rapat kerja dengan stakeholder terkait, Pansus juga telah beberapa kali turun ke lapangan.

Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) di Jalan A Syairani, Kota Pelaihari.
Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) di Jalan A Syairani, Kota Pelaihari. (BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY)

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat lintas sektor. Kalau tidak keliru, rapat linseknya dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2023," paparnya.

Mengenai siapa saja pihak yang terlibat pada rapat linsek, ia mengatakan, hal tersebut telah ditentukan oleh Pansus. 

"Namun yang jelas, semua pihak yang ada kaitannya dengan penataan ruang wilayah. Tentunya termasuk instansi vertika seperti Kantor Pertanahan," paparnya.

Penuntasan pembahasan raperda ini agak menyita waktu. Pasalnya, dalam proses pembahasan melibatkan lintas sektor, sehingga penjadwalan kegiatan juga mesti mencari waktu yang tepat.

Mengenai apa saja hal yang berubah pada Raperda RTRW 2023-2042, Syafrullah menyebutkan, di antaranya adalah tentang jumlah ruas jalan.

"Jumlah ruas jalan bertambah. Kalau tak keliru menjadi sebanyak 440 ruas jalan. Ini karena eksisting di lapangan ada beberapa ruas jalan baru yang dibangun," pungkas dia. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved