Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, DPD PDIP Kalimantan Selatan Bongkar Pasang Komposisi Bacaleg

Menjelang Pemilu 2024. Sekretaris DPD PDIP Kalsel, Berry Nahdian Furqon, sebut ada bacaleg yang mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Furqon. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BANJARMASIN - Di tengah masa perbaikan, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan melakukan bongkar pasang pada komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Sekretaris DPD PDIP Kalsel, Berry Nahdian Furqon, menjelaskan, kondisi tersebut lantaran ada bacaleg yang mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU.

Namun, Berry enggan menyebut siapa bacaleg yang dimaksud.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Partai Demokrat di Kabupaten Balangan Persiapkan Bacaleg Pengganti

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Total Bacaleg Kabupaten Balangan yang Perlu Perbaiki Data Mencapai 226

Baca juga: Partai Lakukan Pergantian Bacaleg, KPU Kalsel Imbau Perbaikan Tidak di Injury Time

“Karena berbagai hal, misalnya yang bersangkutan sakit atau alasan tertentu, sehingga kami ganti,” ucapnya, Sabtu (1/7/2023).

Kini PDIP Kalsel kini sedang sibuk dengan proses perbaikan administrasi bacaleg.

Dari total 55 yang terdaftar ke KPU Kalsel, Berry memperkirakan ada sekitar 30 persen yang belum memenuhi syarat.

Baca juga: Periode Pertama Juli 2023, Ribuan Telur Diserahkan BPost dalam Program Semesta Mencegah Stunting

Baca juga: Penampakan Beruang Madu Masuk ke Pemukiman Warga di Desa Batalas Tapin, Warga Mulai Resah

Alhasil, mereka harus melakukan perbaikan sebelum 10 Juli 2023.

“Kesalahannya seperti beda nama antara di KTP dengan yang diupload di Silon KPU. Hal-hal semacam itu yang membuat bacaleg belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Kendati demikian, Berry menyatakan pihaknya segera melengkapi berkas perbaikan.

Baca juga: Haji 2023, Keluarga di Kabupaten Kotabaru Ikhlaskan Wafatnya Yusuf Tagap di Tanah Suci

Baca juga: Innalillahi, Jemaah Haji Tertua Asal Kalsel Wafat di Mina Arab Saudi, Dalam Usia 98 Tahun

Jika semuanya rampung, PDIP langsung menjadwalkan agenda ke Kantor KPU Kalsel.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan, strategi bongkar pasang komposisi bacaleg memang boleh dilakukan saat masa perbaikan.

“Mengganti boleh. Kalau menambah jumlah bacaleg yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved