Bansos 2023

Syarat dan Mendaftar Bansos PIP 2023, Jenjang SMP Dapat Rp750 Ribu dan Tingkat SMA Terima Rp1 Juta

Syarat dan cara mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 untuk jenjang SD, SMP dan SMA patut disimak.

Editor: Edi Nugroho
(pip.kemdikbud.go.id)
Berikut syarat dan cara mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 untuk jenjang SD, SMP dan SMA 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut syarat dan cara mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Selanjutnya cek kapan cair dan data siswa, login pip kemdikbud go id pakai NISN cek bantuan PIP 2023 SD SMP SMA.

Ingat! login pip kemdikbud go id dan bukan link lainnya dan lihat info jadwal bantuan PIP SD SMP SMA kapan cair.

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar yang merupakan bentuk bantuan pemerintah disalurkan kepada siswa tingkat SD/SMP/SMA yang dianggap kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: Update Info Gempa Terkini Bantul DIY, Ini Data Rinci Bangunan Rusak Mulai Bantul Hingga Gunung Kidul

Baca juga: Murahnya Promo Indomaret dan Alfamart Minggu 2 Juli 2023, Bersaing Harga Miring Minyak Goreng

Besaran dana PIP Kemdikbud disesuaikan dengan tingkatan sekolah setiap penerima bantuan.

Untuk tingkat SD atau sederajat akan menerima 450 ribu per tahun. Untuk tingkat SMP atau sederajat akan menerima 750 ribu pertahun.

Dan untuk tingkat SMA atau sederakat akan menerima 1 juta rupiah pertahun.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi siswa dan wali murid agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Adapun persyaratan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ada syarat lain yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Syarat Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Adab Menyambut Orang Pulang Haji, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.
PIP 2023 - Inilah cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023, cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.

- Siswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Adapun usulan penerima PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten atau kota, dan atau pemangku kepentingan.

Cara Daftar Cara Daftar pip kemdikbud go id 2023 melalui Dinas Pendidikan

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Alur Pendaftaran PIP 2023

Cara daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar): syarat, tahapan, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan, berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan seperti seperti dilansir TribunSumsel.com di artikel berjudul Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Tingkat SMP dan SMA Beserta Persyaratannya, Lengkap:

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

- Rapor hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

- Jika sudah menyiapkan berkas, selanjutnya berikut ini langkah-langkah untuk membuat KIP:

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Pengajuan Calon Penerima

Setelah itu, sekolah atau madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim atau diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

Cara Cek PIP Lewat HP 2023 Online di PIP Sipintar Entreprise

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- SIswa korban musibah di daerah konflik.

- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jumlah Bantuan PIP 2023 yang Cair

Selain soal cara cek penerima PIP 2023 terbaru dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data dan info tahap 2 atau tahap 3 kapan cair, simak juga besaran bantuan yang akan diterima.

Siswa penerima PIP 2023 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Ini rinciannya:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Cara Cetak Kartu PIP melalui SIPINTAR

1. Masuk ke https://pip.kemdikbud.go.id/ kemudian Login. Pilih Login Sebagai: Sekolah, dengan SSO Dapodik

2. Klik KIP Digital

3. Klik Data Siswa (Penerima KIP)

4. Klik Cetak KIP Digital pada masing-masing siswa penerima KIP

5. Klik Download untuk menyimpan Soft File nya.

6. Lakukan hal tersebut untuk semua siswa penerima KIP Digital

Itulah tadi informasi cek kapan cair dan data siswa, login pip kemdikbud go id pakai NISN cek bantuan PIP 2023 SD SMP SMA.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cek Kapan Cair dan Data Siswa! Login pip kemdikbud go id pakai NISN Cek Bantuan PIP 2023 SD SMP SMA,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved