Kabar DPRD Tanah Laut

Berkas Usulan PAW Demokrat Bergulir ke Dewan, Begini Penjelasan Pimpinan DPRD Tala

Berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tanahlaut bergulir ke lembaga legislatif setempat

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Fendi Haryadi untuk BPost
KETUA KPU Tala Rudy Pratikno didampingi Bawaslu Tala menyerahkan berkas usulan PAW Partai Demokrat Tala kepada Ketua Fraksi Demokrat Tala didampingi pejabat Subbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Tala, 27 Juni lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali bergulir ke lembaga legislatif setempat.

Berdasar catatan banjarmasinpost.co.id, Senin (3/7/2023), berkas usulan PAW anggota DPRD Tala dari Partai Demokrat tersebut telah menggelinding ke dewan setempat pada 27 Juni 2023.

Penyerahan berkas usulan PAW yang diajukan pengurus Partai Demokrat Tala tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala Rudy Pratikno disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala Gunawan Rahayu.

Berkas tersebut diterima oleh pejabat Subbag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Tala didampingi Ketua Fraksi Demokrat Tala H Arkani.

Bagaimana selanjutnya, apakah DPRD Tala akan kembali meneliti berkas PAW tersebut? "Kalau sudah diteliti oleh KPU, kami (DPRD) tidak akan lagi melakukan hal itu," tegas Muslimin SE, ketua DPRD Tala.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tala ini mengatakan selanjutnya pihaknya akan menyerahkan berkas usulan PAW tersebut kepada Bupati Tala.

Berikutnya nanti Bupati Tala yang akan meneruskan kepada Gubernur Kalsel guna mendapatkan SK (surat keputusan) terkait PAW anggota DPRD Tala dari Partai Demokrat tersebut.

Sesuai ketentuan, pada rentang waktu selama sepuluh hari SK tersebut diterbitkan sejak berkas usulan PAW dilimpahkan ke Sekretariat DPRD Tala.

Kader Partai Demokrat Tala yang diusulkan menjadi PAW yaitu Rudiansyah Assegaf dari daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Jorong, Kintap, dan Batuampar.

Warga Pintu Air, Pelaihari, yang akrab disapa Ayib Rudi itu menggantikan rekan separtainya H Syaifuddin Noor yang meninggal pada 15 Juni 2023 lalu karena sakit.

Merujuk data pada KPU Tala, di Dapil II Rudiansyah berada pada peringkat kedua dengan perolehan suara 191. Sedangkan peringkat pertama yakni alm Syaifuddin Noor dengan perolehan suara sebanyak 1.569. (AOL)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved