Religi

Buya Yahya Jelaskan Hukum Sterilkan Kucing agar Tidak Hamil, Imbau Lewat Prosedur Medis

Buya Yahya dalam satu ceramahnya terangkan mengenai hukum mensterilkan kucing supaya tidak hamil, simak penjelasannya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. Bagaimana hukum mensterilkan kucing supaya tidak hamil, ini kata Buya Yahya 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum mensterilkan kucing supaya tidak hamil.

Disampaikan Buya Yahya, melakukan steril pada hewan berbeda dengan manusia.

Buya Yahya mengatakan dalam melakukan steril pada kucing agar tidak hamil sebaiknya dengan cara yang baik dan tidak menyiksa.

Kucing adalah termasuk dalam jenis-jenis hewan peliharaan, di seluruh dunia termasuk Indonesia ditemukan banyak sekali kucing-kucing berkeliaran yang bisa dipelihara oleh manusia.

Macam-macam ras kucing juga beragam, di antaranya Kucing Siam, Kucing Persia, Kucing Anggora, British Shorthair, sementara yang sering dijumpai adalah kucing domestik atau dikenal pula dengan sebutan kucing kampung.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Adab Menyambut Orang Pulang Haji, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan

Baca juga: Doa Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Dibaca di Waktu Ini

Buya Yahya menjelaskan kucing tidak seperti manusia dalam hal boleh atau tidaknya disterilkan.

"Para ulama membahas hal ini kucing boleh disterilkan, dan memang begitu adanya. Dan caranya bukan cara menyiksa, dengan cara medis yang baik maka yang demikian diperkenankan untuk binatang," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Bahkan proses steril tidak hanya digunakan pada hewan yang peliharaan yang tidak bisa dimakan.

Hewan yang bisa dimakan pun misalnya hewan ternak boleh atau sah-sah saja disterilkan dengan tujuan digemukkan.

"Berbeda dengan manusia sudah jelas tidak boleh disterilkan agar tidak hamil," papar Buya Yahya.

Manusia memiliki hasrat seksual, apabila dibuat menjadi impoten misalnya maka hal tersebut hukumnya haram.

Namun kalau dari jenis binatang asalkan caranya benar ditangani oleh medis yang benar dan tidak menyiksa, maka yang demikian itu adalah diperkenankan.

Sebab selain kucing, bisa jadi untuk tujuan mendapatkan daging hewan yang besar dan gemuk misalnya untuk ternak yang diniatkan untuk kurban.

Baca juga: Bolehkah Berkurban di Hari Tasyrik, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Ditunaikan Usai Hari Tasyrik

Tips memelihara kucing dilansir dari Tribun Lifestyle:

1. Lakukan Medical Check Up

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved