Penemuan Mayat di Kompleks Taekwondo

Temuan Mayat di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Diduga Dibunuh dengan Menggunakan Cangkul

Dugaan pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasi (51) di Kompleks Taekwondo muncul setelah petugas Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Sukarelawan sedang mengeluarkan jenazah korban dugaan pembunuhan dari dalam rumah di Kompkleks Taekwondo menuju ke ambulans untuk dibawa ke Instalasi Pemulasaraan RSUD Ulin Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ahmad Zarkasi (51) ditemukan dalam keadaan telah tewas,  terbaring di lantai dalam rumahnya, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Lokasi penemuan mayat korban di Jalan Sultan Adam, Kompleks Taekwondo Jalur 6, Kelurahan Surgi Mufti, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).  

Sedangkan kondisi korban,  terdapat luka-luka, yakni di dahi kanan, pipi sebelah kiri dan kanan, serta di bagian bahu belakang sebelah kanan. 

Selain itu, bagian kepala korban tertumpuk dengan sejumlah pakaian serta tas.

Juga tampak bercak darah di tembok, di sisi kiri korban tertelentang. 

Baca juga: Ini Identitas Mayat Laki-laki di Kompleks Taekwondo Kota Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Kompleks Taekwondo Banjarmasin Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Dan yang terakhir, kamar korban tampak terlihat berserakan.

Serta, ada cangkul yang ditemukan di sisi kepala korban.

Dugaan pun mengarah adanya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.

Dia diduga tewas akibat pukulan cangkul. 

Sepeda motor serta handphone milik korban juga tidak ditemukan.

Baca juga: Dicatut Penipu hingga Ada yang Kirim Uang, Selebgram Ini Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut di Instagram, Ibnu Sina: Akun Palsu

Padahal, korban memiliki kedua barang tersebut.

Polisi ramai berdatangan ke lokasi tempat penemuan mayat korban tersebut. 

Di antaranya adalah Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian.

Menurutnya, dari temuan mayat ini, mengarah ke dugaan adanya tindak pidana. 

“Setelah dilakukan tindakan pertama di tempat kejadian dan identifikasi dari Unit Identifikasi, ada dugaan terjadinya tindak pidana,” beber dia. 

Baca juga: Penipu Gondol Emas 99 hingga Berlian Perias Pengantin di Alalak, Pelaku Dibekuk Polisi di Makassar

Baca juga: Beraksi Sasar Nenek 62 Tahun, Penjambret Jalan Pangeran Kacil Kotabaru Ternyata Warga Berangas

Hal itu, kata Thomas, diduga atas dasar hilangnya ponsel, sepeda motor dan laptop korban.

“Selain itu, untuk sementara ini, ada dugaan luka terbuka di bagian wajah korban. Dugaannya (luka) itu berasal dari benda tajam,” ungkap Kasat.

Pihaknya juga mengamankan cangkul, karpet yang berdarah-darah dan kipas angin yang hancur.

"Masih diselidiki apakah ada perlawanan atau bagaimana, masih menunggu dari Unit Identifikasi,” imbuh Thomas

Berdasarkan penuturan keponakan korban, lanjutnya, almarhum saat itu masih bjsa dihubungi pada hari Kamis (28/6). 

Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian Senin 03072023.
Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian (tengah), bersama Kanit Opsnal Reskri, Ipda Tri Febriana Putra, saat memberikan keterangan mengenai temuan mayat di Kompleks Taekwondo, Senin (3/7/2023).

“Mudah-mudahan dapat segera terungkap terkait dengan perkara ini,” pungkas Thomas. 

Sementara itu, jenazah korban sudah dibawa ke Instalasi Pemulasaraan di RSUD Ulin Banjarmasin.

Selanjutnya, polisi melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. 

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved