Narkoba di Kalsel

Diciduk di Sebuah Rumah di Teluk Kepayang, Pria di Tanbu Terbukti Simpan 6 Paket Sabu

Diamankan di sebuah rumah di Teluk Kepayang, Tanbu. Seorang pria berinisial GKS terbukti simpan 6 paket sabu

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tanbu untuk BPost
GKS (32) diamankan bersama 6 paket sabu oleh personel Satresnarkoba Polres Tanbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pria berinisial GKS  diamankan personel Satreskoba Polres Tanahbumbu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria berusia 32 tahun itu diamankan di sebuah rumah tepatnya Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, tadi malam.

Disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, saat dilakukan penggeledahan, didapati 6 paket sabu dengan berat bersih 1,7 gram.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita satu buah Handphone Oppo warna hitam, satu unit timbangan digital, satu pipet kaca, satu buah toples warna putih.

Baca juga: Sita 152,87 Gram Sabu dari 8 Tersangka, Polres Hulu Sungai Selatan Telusuri Bandar Narkoba

Baca juga: Empat Hari, Enam Pelaku Dugaan Peredaran Sabu di HSU Berhasil Diamankan Polisi

Baca juga: Digeledah Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, BH dan HM Sempat Buang 23,63 Gram Sabu

Kemudian, juga ada satu buah bong lengkap dengan sedotan, mancis warna kuning, satu bungkus plastik klip, satu sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu.

Mendapati sejumlah barang bukti, petugas Satreskoba pun mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

"Pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

(Banjarmasin.post.co.id/ Muhamad Fikri)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved