Kasus Ponpes Al Zaytun

Lima Fakta Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ajaran Diduga Menyimpang

Cek lima fakta asli hasil pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Editor: Edi Nugroho
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut lima fakta asli hasol pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Panji Gumilang memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam. Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Baca juga: Satu Ucapan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Sebelum Diperiksa Polisi, Dikecam Sebelumnya

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim: Gelar Perkara

Adapun pemeriksaan itu buntut dari laporan dugaan penistaan agama yang dibuat Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung terhadap Panji Gumilang pada 23 Juni 2023.

Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

Berikut ini sederet poin dari pemeriksaan yang digelar Bareskrim pada Senin kemarin:

1. Jawab soal "bekingan"

Setelah diperiksa sekitar sembilan jam, Panji Gumilang mengaku sudah menjawab setiap pertanyaan penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Panji enggan membeberkan jawaban yang diberikannya kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji usai pemeriksaan, Senin.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, dirinya sudah menjawab soal dugaan adanya "bekingan" pejabat Istana untuk ponpesnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Akan tetapi, Panji enggan menjawab ketika disinggung nama seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Al Zaytun.

"Sudah, jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved