Berita HSU

Operasi Patuh Intan 2023 Dimulai, Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F Sampaikan Pesan Ini

Kapolres AKBP Moch Isharyadi F pimpin apel pasukan Operasi Patuh Intan 2023 di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, Senin (10/7/2023).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI UTARA
Pemasangan pita pada perwakilan peserta Apel Operasi Patuh Intan di lapangan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di Kota Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (10/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Secara serentak Operasi Kewilayahan Patuh Intan tahun 2023 mulai dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Menandai ini, Polres Hulu Sungai Utara melakukan apel gelar pasukan di Kota Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (10/7/2023).

Pada apel gelar pasukan ini, Kapolres AKBP M Isharyadi F secara simbolis memasangkan secara simbolis pita pada peserta sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Intan 2023.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Kos, Kuli Bangunan dan IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Baca juga: Dicegat Saat Berboncengan Naik Motor, Dua Lelaki di Kabupaten HSU Kedapatan Bawa Sabu

Baca juga: Sidang Pornografi dan Transaksi Elektronik di Banjarbaru, 3 Saksi Beri Keterangan ke Majelis Hakim

Selanjutnya, dilakukan pengecekan kesiapan, baik pada aspek personel, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, mitra kamtibmas, pemda dan juga TNI.

Disampaikan AKBP M Isharyadi, operasi ini mengangkat tema, "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa."

"Serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda se Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat polres," katanya.

Baca juga: Polemik Jalan Longsor KM 171 Satui Tanbu Berlarut-larut, Ini Tindakan Legislator Kalsel

Baca juga: Pertahankan Hak Penggunaan Tanah, Warga Sidodadi 1 Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan TNI AD

Baca juga: Kronologis Seorang Lelaki Tewas Tergantung di Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya amanat Kapolri, yaitu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya merupakan suatu hal yang harus dijaga dan kelola dengan baik.

Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan mayoritas disebabkan kelalaian masyarakat pengguna jalan, dikarenakan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved