Kriminalitas Banjarbaru

Kedapatan Simpan Sabu di Kos, Kuli Bangunan dan IRT Diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Pelaku kasus sabu, MA, warga Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan WI, warga Kelurahan Cempaka, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
POLRES BANJARBARU
Dua pelaku kasus sabur MA (42) warga Karang Intan Kabupaten Banjar dan WI (31) warga Kelurahan Cempaka kini ditahan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (10/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satu orang laki-laki dan perempuan diamankan personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru di satu Indekos di Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku berinisial MA (42) warga Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan WI (31), warga Kelurahan Cempaka, Banjarbaru.

Diketahui, MA bekerja sebagai kuli bangunan dan WI merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS Rumah di Gang Kalianda Banjarmasin Hampir Ambruk, Warga Sempat Mengira Gempa Bumi

Baca juga: Dicegat Saat Berboncengan Naik Motor, Dua Lelaki di Kabupaten HSU Kedapatan Bawa Sabu

Dikatakan Kasatrenarkoba, Iptu Subroto, bahwa semula pihaknya menerima informasi dari masyarakat kalau di lokasi itu terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi alamat tersebut.

"Petugas berhasil mengamankan dua orang, yaitu MA dan saudari WI," katanya, Senin (10/2023).Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas di lapangan menemukan barang bukti.

Baca juga: Jalan Longsor KM 171 Satui Tanbu Berlarut-larut, Legislator hingga LSM ‘Keroyoki’ Pusat

Baca juga: Pertahankan Hak Penggunaan Tanah, Warga Sidodadi 1 Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan TNI AD

Barang bukti yang diamankan, yaitu selembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,06 gram.

Kemudian, satu celana jeans pendek warna biru dan 2 gawai.

Kini, kedua tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polres Banjarbaru

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved