Berita Banjarbaru

Pertahankan Hak Penggunaan Tanah, Warga Sidodadi 1 Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan TNI AD

Warga Sidodadi 1 Kelurahan Guntung Payung, Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan TNI AD atas tanah yang kini mereka tempati selama puluhan tahun

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Warga Jalan Sidodadi 1, Kelurahan Guntung Payung RT 2 Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, saling bergandengan tangan usai menyatakan siap menghadapi gugatan atas lahan yang mereka tempati. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Puluhan warga Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel berkumpul di sisi Jalan Ahmad Yani Km 31, tepatnya di samping Markas Detasemen Zeni Tempur 8/Gawi Manuntung (Denzipur 8/GM).

Berkumpulnya warga di lokasi itu sebagai upaya untulkmempertahankan hak, terhadap tanah yang sudah mereka gunakan untuk tempat tinggal selama puluhan tahun.

Sebab saat ini sebanyak 16 persil lahan yang digunakan oleh warga di lokasi tersebut, sedang berpekara di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

"Ini bukan bentuk kami melawan aparat TNI AD, tetapi ini merupakan upaya memperjuangkan hak," kata Kuasa Hukum Warga Jalan Sisdodadi 1 Rt 2 Kelurahan Guntung Patung, Husrani Noor.

Baca juga: Sengketa Lahan Sawit di Muarakintap Tanahlaut, Warga Disarankan Lapor ke Kades

Baca juga: Cegah Sengketa Tanah, Kejari Banjarbaru Bersama Kantor Pertanahan Sosialisasikan PTSL ke Masyarakat

Diceritakan Husrani, bahwa pemicu mereka berkumpul di lokasi tersebut, setelah warga menerima surat perihal pengosongan lahan yang mereka gunakan.

Surat itu ditanda tangani oleh Kasi Log Kasrem, Letkol CBA Robbet Husin Antony, atas nama Danrem 101/Antasari, tertanggal 26 Juni 2023.

Hal itu menurut Husrani sama sekali tidak sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyatakan bahwa permohonan eksekusi lahan belum bisa dilaksanakan.

"Jadi tidak ada dasarnya, sementara warga di sini memiliki bukti otentik kepemilikan sertifikat tanah," ujarnya.

Berkaitan hal itu juga, Husrani mengakui, pihaknya baru saja memenuhi panggilan dari PN Banjarbaru, berkaitan dengan gugatan terbaru dari Aparat TNI AD.

"Gugatan sebelumnya sudah selesai, sekarang mereka mengajukan gugatan lagi, dan kami siap bertarung di lapangan hukum selanjutnya," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved