Kartu Prakerja 2023

Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 57, Catat Pendaftaran Dibuka Jumat 14 Juli 2023

Simak besaran insentif program Kartu Prakerja Gelombang 57 yang pendaftaranya akan dibuka pada Jumat (14/7/2023)

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Simak besaran insentif program Kartu Prakerja Gelombang 57 yang pendaftaranya akan dibuka pada Jumat (14/7/2023) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak besaran insentif program Kartu Prakerja Gelombang 57 yang pendaftaranya akan dibuka pada Jumat (14/7/2023)

Peserta yang berhasil lolos akan mendapatkan intensif serta bantuan berupa biaya pelatihan.

Total besaran insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja pada gelombang 57, yakni Rp 4,2 juta.

Biaya tersebut terbagi menjadi:

Biaya pelatihan Rp 3,5 juta.
Insentif pasca pelatihan Rp 600.000.
Insentif pengisian survei Rp 100.000 sebanyak 2 kali.

Baca juga: Alasan Orangtua Jangan Memberikan Pilihan Makanan ke Anak, Ustadz Khalid Basalamah: Aturan Islam

Baca juga: Viral Aksi Kuli Panggul di Pelabuhan Gresik Angkut Tandon Melewati Jembatan Setapak, Bak Gatot Kaca

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 57 akan dibuka pada Jumat (14/7/2023).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Rabu (5/7/2023).

"Yang belum lolos enggak usah sedih, gabung lagi di Gelombang 57 yang akan dibuka pada Jumat, 14 Juli 2023 pukul 12.00 WIB!," demikian keterangan dalam unggahan.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana juga membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 tersebut.

Ia mengatakan, gelombang 57 akan dibuka pada 14 Juli 2023 apabila tidak ada perubahan mendadak.

"Untuk gelombang akan dibuka per 2 minggu. Gelombang 56 baru dibuka tanggal 30 Juni,
Maka gelombang 57 akan dibuka tanggal 14 Juli jika tidak ada perubahan mendadak," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

"Untuk kepastiannya, silakan tunggu di media sosial kami untuk official announcement-nya," tambahnya.

Baca juga: Satu Permintaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Komnas HAM, Juga Mengadu ke PBB

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja Gelombang 57, bisa langsung membuat akun dan mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id.

Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57?

Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut ini adalah syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved