Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD, Kejari Batola Gelar Khitanan dan Donor Darah
Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD,Kejari Batola bekerjasama dengan Dinkes dan PMI Batola menggelar Khitanan dan donor darah
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan beserta PMI Barito Kuala mengadakan khitanan massal dan donor darah.
Khitanan massal diikuti oleh 11 anak dan donor darah diikuti 16 pendonor pada Senin (10/7/2023) lalu.
Anak-anak yang mengikuti khitanan massal dan pendonor darah yang telah dilayani langsung diberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola, E. Silalahi, S.H., M.H mengungkapkan kegiatan khitanan massal dan donor darah tersebut merupakan salah satu agenda pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2023.
Agenda berikutnya, ungkap Kajari Barito Kuala akan dilaksanakan berbagai macam perlombaan dan ziarah ke makam pahlawan.
Menurutnya kegiatan khitanan massal dan donor darah itu sebagai wujud kepedulian dari aparat penegak hukum.
"Kejari Batola bisa peduli dan lebih dekat dengan masyarakat," kata Kajari Barito Kuala.
Kajari Batola berharap melalui kegiatan khitanan massal dan donor darah itu dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan khitan gratis dan donor darah dengan lebih mudah. (AOL/*)
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63
Kejari Batola
Khitanan Massal
donor darah
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.