Religi

Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Poin Penting Pernikahan, Imbau Tak Sembarang Ucap Kata

Poin-poin penting bagi umat Islam yang ingin membangun rumah tangga melalui ikatan pernikahan diungkap Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjabarkan poin-poin penting bagi umat Islam yang ingin membangun rumah tangga melalui ikatan pernikahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjabarkan poin-poin penting bagi umat Islam yang ingin membangun rumah tangga melalui ikatan pernikahan.

Ada alasan mengapa perceraian ditentukan pada laki-laki, disampaikan Ustadz Khalid Basalamah hal itu sebab pemikiran kaum Adam didominasi oleh akal.

Selain itu, Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan jika ketika kecil anak sudah dijodohkan dengan seseorang dan kelak anak itu besar dan menolak perjodohan itu maka pernikahan tidak bisa diteruskan.

Rumah tangga yang dibangun sepasang suami istri kemungkinan tak luput dari permasalahan yang merupakan ujian dan cobaan dari Allah SWT.

Baca juga: Daftar Formasi Jalur Khusus yang Diprioritaskan Seleksi PPPK/CPNS 2023, Rekrutmen September Ini

Baca juga: Kondisi Terakhir Gudang Senjata Ukraina yang Diledakkan Militer Rusia, Hanya Hitungan Sekejap

Namun sebagai seorang muslim yang beriman, hendaknya dapat memecahkan masalah ataupun perkara rumah tangga yang dialami berdasarkan petunjuk dan aturan syariat.

Ustadz Khalid Basalamah ada tiga hal dalam kehidupan rumah tangga yang sudah diatur dalam Islam dan tidak ada keraguan di dalamnya.

"Pernikahan, perceraian, rujuk, misalnya Anda memiliki anak perempuan atau laki-laki dan berjanji akan menjodohkannya dengan seseorang ketika sudah besar, hal ini tergantung dari jawaban anak tersebut," papar Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.

Apabila si anak mengiyakan perjodohan walau dengan bahasa sederhana maka hal tersebut sudah termasuk khitbah, ada ikatan hukum.

Kemudian setelah besar atau mengerti hal itu hendaknya orangtua menyampaikan tentang perjodohan, jika anak tersebut kemudian menolaknya maka perjodohan harus dibatalkan, hal ini tampak sepele namun bukan hal yang bisa dimain-mainkan.

Yang kedua masalah perceraian, tidak dibolehkan sama sekali pasangan suami istri mempermainkan perceraian.

"Allah SWT menjadikan cerai di tangan kaum laki-laki karena dominan akan. Akal tidak akan buru-buru mengambil sebuah keputusan, akan dicerna dulu baru memutuskan," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Baca juga: Viral Aksi Kuli Panggul di Pelabuhan Gresik Angkut Tandon Melewati Jembatan Setapak, Bak Gatot Kaca

Jika cerai ada di tangan istri kemungkinan kata cerai atau talak sering diucapkan, sebab wanita berdasarkan perasaan, apabila kecewa sedikit bisa minta cerai dan seterusnya.

Maka laki-laki harus berakal tidak boleh sembarangan mengucapkan kalimat cerai kepada istri.

"Ini masalah kehalalan hubungan biologis dengan istri, status suami dan istri, jelas salah jika main-main soal perceraian," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menambahkan seiring berjalan waktu rumah tangga suami dan istri ada kalanya mengalami ujian yang membuat hubungan menjadi renggang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved