Kabar DPRD Tanah Laut

Eksekutif Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2024, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tala akan Membahasnya

Rancangan KUA PPAS 2024 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan dibahas Badan Anggaran DPRD Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS DPRD KABUPATEN TANAH LAUT
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Muslimin, SE, menerima dokumen rancangan KUA PPAS 2024 yang diserahkan Sekda H Dahnial Kifli, mewakili Bupati, pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (13/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan eksekutif kepada legislatif setempat.

"Selanjutnya kami akan segera melakukan pembahasannya bersama pihak eksekutif," jelas Ketua DPRD Tala, Muslimin, SE, Jumat (14/7/2023).

Ia mengatakan, pembahasan rancangan KUA PPAS 2024 tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran. Dengan kata lain, pihaknya tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengatakan, pembahasan akan dilakukan secara intens dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tala.

"Jadi, tak cuma dengan instansi seperti dinas atau badan saja, tapi juga dengan semua kecamatan. Totalnya ada sekitar 40 dengan kecamatan," papar Muslimin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Drs H Atmari, menerima dokumen rancangan KUA PPAS 2024 yang diserahkan Sekda H Dahnial Kifli, mewakili Bupati pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (13/7/2023) siang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Drs H Atmari, menerima dokumen rancangan KUA PPAS 2024 yang diserahkan Sekda H Dahnial Kifli, mewakili Bupati pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (13/7/2023) siang. (HUMAS DPRD KABUPATEN TANAH LAUT)

Pihaknya akan berupaya maksimal untuk percepatan pembahasan KUA PPAS 2024 tersebut. Diharapkan pada Agustus mendatang telah dapat tertuntaskan.

Dengan begitu, dapat segera dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan APBD 2024 oleh pihak eksekutif.

Dokumen KUA PPAS 2024 telah dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H Dahnial Kifli, mewakili Bupati pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Kamis siang kemarin.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tala, Muslimin, didampingi dua orang wakil ketua yakni Drs H Atmari dan H Rahimullah SE.

Sementara itu, dari pihak eksekutif, dihadiri beberapa pejabat, antara lain Kepala Bappeda Ismail Fahmi dan dari BPKAD serta Bapenda.

Disampaikan Muslimin bahwa DPRD Tanahlaut melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan APBD dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

Dikatakannya, anggaran adalah rencana keuangan untuk masa mendatang yang mencakup harapan manajemen terhadap pendapatan, biayə, dan transaksi keuangan lain dalam masa satu tahun. 

Tahapan penyusunan anggaran merupakan tahapan yang sangat penting. Sebab, anggaran yang tidak efektif justru bisa menggagalkan program yang telah disusun sebelumnya. 

Tahapan perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tujuan menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal.

"Karena itu kami berharap kita semua dapat merumuskan kebijakan anggaran yang bersifat realistik dan tepat sasaran," ucap Muslimin.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahapan dan siklus perencanaan penganggaran APBD terdiri dari beberapa kegiatan yang saling berkaitan antarsatu dengan yang lainnya. 

Ada pun salah satu tahapan perencanaan penganggaran yaitu pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved