Kasus Ponpes Al Zaytun

Sikap Lucky Hakim Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun, Beber Soal Dana Bantuan Operasional Sekolah

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya bersikap karena namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun

Editor: Edi Nugroho
kolase Tribunnews.com
Kolase foto Panji Gumilang dan Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu. Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya bersikap karena namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya bersikap karena namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun.

Lucky Hakim mengaku pengetahuannya tentang Ponpes Al Zaytun besutan Panji Gumilang namun, pengetahuannya sangat terbatas.

Sepengetahuannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah memberikan sokongan dana ke ponpes tersebut.

"Secara formal yang saya tahu tidak ada kerjasama antara Pemda Indramayu dengan Al-Zaytun tidak ada. Kalau secara personal tidak tahu," kata Lucky Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Info Gempa Terkini Hari Ini, Gorontalo Utara Bergetar Efek Kekuatan Magnitudo 2.4

Baca juga: Pengganti Tenaga Honorer Jika Resmi Dihapus 28 November 2023 Mendatang, BKN Beri Opsi Ini

Lucky menyebut dana yang diberikan untuk ponpes tersebut yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk para siswanya.

"Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada ponpes mungkin dana Bos ya, dana bos kan kepada siswanya," jelasnya.

"Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada. Dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," sambungnya.

Di sisi lain, Lucky juga mengklaim tidak menerima dana apapun dari ponpes Al-Zaytun selama menjabat sebagai Wabup Indramayu.

Lucky hanya menerima jas dan peci dari Panji Gumilang saat mendatangi ponpes tersebut karena mendapat undangan pada 30 Juni 2023.

"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," tuturnya.

Baca juga: Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD SMP SMA 2023, Mulai Baju Pramuka Hingga Nasional

"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan, uang-uang yang saya itu dari mana," imbuhnya.

Dalam hal ini, Lucky saat ini sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas polemik tersebut.

Ada Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved