Nasional

Polri Kuak Peruntukan Pesawat yang Dibeli Hampir Rp1 Triliun, tak Bisa Ikut Jadwal Penerbangan Sipil

Polri akhirnya mengungkap peruntukan pesawat jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 yang dibeli dengan harga hampir Rp1 triliun.

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polri akhirnya mengungkap peruntukan pesawat jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 yang dibeli dengan harga hampir Rp1 triliun. 

Sehingga untuk biaya pembelian pesawat dari sebuah perusahaan asal Irlandia tersebut mencapai Rp995 miliar lebih.

"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," ucapnya.

Sementara sisanya, dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Spesifikasi Pesawat

Adapun spesifikasi pesawat pabrikan 2019 yang dibeli pada 2022 lalu itu telah dimodifikasi sedemikian rupa sebelum dioperasikan.

Ramadhan menyebut pesawat tersebut awalnya hanya mempunya 184 kursi kelas ekonomi.

"Kapasitas kursi semula ekonomi 184 seat dimodifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis dan 114 seat ekonomi," ungkap Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, pesawat bekas tersebut masih mempunya jam relatif rendah.

"Terkait dengan umur dan jam terbang, kurang dari 6.000 sikel dan kurang dari 13.000 jam," tuturnya.

Selain itu, pesawat tersebut juga telah dilengkapi boks khusus pada bagian kargo. Tujuannya, untuk menyimpan barang-barang berbahaya seperti senjata api.

"Jadi (pesawat) ini dilengkapi dengan box tempat senjata baik senjata api laras panjang, laras pendek, pistol dan benda-benda berbahaya lainnya. Yang tentunya ini tidak dimiliki oleh pesawat sipil," ungkap Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beli Pesawat Hingga Hampir Rp1 Triliun, Polri Tegaskan Bukan untuk Mewah-mewahan,

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved