Narkoba di Kalsel

Kurir Diamankan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, Sembunyikan 10 Kg Sabu di Mobil Modifikasi

Dari Taufik alias Opek, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 10 Kg dan juga ekstasi sekitar 4.157 butir

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Tersangka kurir sabu 10 Kg, Taufik (rompi oren paling kiri) yang dihadirkan saat konfrensi pers hasil Operasi Antik Intan 2023, Senin (17/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi.

Pelaku yang diamankan adalah warga Banjarmasin bernama Taufik alias Opek, yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel khususnya Subdit 2 melalui Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan 15-28 Juni 2023.

Taufik sendiri menjadi salah satu tersangka yang dihadirkan saat konfrensi pers hasil Operasi Antik Intan 2023 yang dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, hari ini Senin (17/7/2023) pagi.

Dari tersangka Taufik ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel setidaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 10 Kg dan juga ekstasi sekitar 4.157 butir.

Baca juga: Polda Kalsel Gelar Konfrensi Pers Hasil Pengungkapan Operasi Antik Intan 2023, Ada Sabu 10 Kg

Baca juga: Nekat Mau Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Buruh Harian Lepas di Alalak Selatan Dibekuk Polisi

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Kakek 50 Tahun Diciduk Personel Satresnarkoba Polres Tanbu

Taufik sendiri ditangkap pada 21 Juni 2023 oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, di kawasan Jalan Haryono MT Banjarmasin.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar, dan ditindaklanjuti oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Dari tersangka Taufik, petugas pun hanya menemukan sedikit barang bukti (barbuk) dan dilakukan pengembangan hingga ke kost tersangka di daerah Gambut, Kabupaten Banjar hingga barbuk pun ditemukan mencapai 10 Kg termasuk juga ribuan pil ekstasi.

"Dia ini kurir, jual putus," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat konfrensi pers.

Sementara itu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zainal Arifin menerangkan bahwa tersangka Taufik menyembunyikan sabu di dalam mobil yang sudah dimodifikasi.

Setidaknya ada dua unit mobil yang digunakan oleh tersangka Taufik untuk menyembunyikan sabu, yakni 1 buah mobil sedan dan 1 buah lagi jenis double cabin.

"Jadi di bagian bawah jok mobil sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menaruh narkoba," jelasnya.

Dalam konfrensi pers, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH membeberkan terdapat 196 laporan polisi dalam Operasi ini. 

Kemudian tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 236, yang terdiri atas 216 pria dan 20 perempuan dan diamankan dari seluruh Kalsel, baik melalui Polres dan sebagainya. 

Baca juga: 14 Hari Operasi Antik 2023 Digeber, Polres Tabalong Amankan 12 Tersangka

Adapun barbuk yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 10,8 Kg, ganja sebanyak 91,61 gram, ekstasi sebanyak 4.822 butir, 0,25 gram bubuk ekstasi, zenith sebanyak 2.713 butir. 

Kemudian ada juga barbuk berupa psikotropika sebanyak 559 butir, 33 ampul, 9 botol dan 2 strip, serta daftar G berupa 1.865 ampul, 5.908 butir, 45 strip, 44 vial kotak, hingga 17 botol miras.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved