Selebrita
Dituntut Inge Anugrah Rp 1 Miliar, Ari Wibowo Tegaskan Soal Masa Lalu
Ihwal proses perceraian artis Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih mencuat. Kini perihal tuntutan harta dari Inge Anugrah pada Ari Wibowo jadi memanas
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ihwal proses perceraian artis Ari Wibowo dengan Inge Anugrah masih mencuat.
Kini perihal tuntutan harta dari Inge Anugrah pada Ari Wibowo jadi pembahasan panas.
Ari Wibowo pun memberi penegasan terhadap tuntutan Inge Anugrah dalam sidang cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, tuntutan Inge Anugrah soal harta tidak miliki dasar karena tidak ada kesepakatan pada waktu lalu.
Ari menilai jika tuntutan Inge Anugrah dikaitkan dengan masa lalu maka harus ada dasarnya juga di masa lalu.
Diketahui Ari Wibowo menegaskan ada perjanjian pra nikah yang sudah dibuat dulu dan kini dijadikan sebagai tuntutan gugatan cerai.
Kini pihak Inge Anugrah juga menuntut nafkah masa lampau sebesar lebih dari Rp 1 miliar dengan kalkulasi selama 602 bulan.
Namun pihak Ari Wibowo mengatakan bahwa ada perjanjian pernikahan terkait pemisahan harta kliennya dengan Inge Anugrah.
Baca juga: Kondisi Muzdalifah Kini Jualan Tisu dan Sabu, Dulu Dicerai Nassar Lalu Nikahi Fadel Islami
"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam replik kita pun, kita sudah singgung itu bahwa karena adanya perjanjian perkawinan soal pemisahan harta sehingga intinya kan ada pemisahan harta maka tidak ada harta bersama," kata kuasa hukum Ari Wibowo, Haga Bangun, Senin (17/7/2023).
Karena tidak ada keputusan harta bersama pihaknya tidak bisa memberikan hal tersebut kepada Inge Anugrah.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ungkapnya lagi.
Inge Anugrah memang mengakui bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan nafkah pribadi dari Ari Wibowo.
Terkait hal itu, pihak Ari Wibowo menegaskan bahwa keterangan Inge Anugrah tidak cukup kuat dalam sidang perceraian.
"Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun. Jadi tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda," ungkap Haga Bangun.
Begitupun dalam bukti-bukti yang telah diberikan kepada majelis hakim terkait syarat nikah kliennya dengan Inge Anugrah.
Karena itu, besar harapan majelis hakim menolak tuntutan Inge Anugrah.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, itu tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat utk memberikan 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," jelas Haga.
"Kami yakin itu tidak akan dikabulkan oleh majelis (hakim)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inge Anugrah meminta suaminya membayarkan nafkah masa lampau selama menjadi istri dari Ari Wibowo.
Hal tersebut dimasukkan dalam tuntutan perceraian dari keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun nominal tersebut lebih dari Rp 1 miliar dengan total 206 bulan.
"Lalu memang tadi sudah kita sampaikan nafkah masa lampau,itu memang sudah hitungkan 206 bulan, ya kalau dihitung Rp 5 juta perbulan ya mungkin Rp 1 M 30 juta. Itu hitungan kotornya," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang.
Baca juga: Bukti Amanda Manopo Balik ke Ikatan Cinta Menguat, Adegan Arya Saloka Cari Kembaran Andin Pemicunya
Baca juga: Perlakuan Kasar Ibu Virgoun Dibongkar Inara Rusli, Minta Cucikan Baju Pakai Kaki
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Lampung)
| Sindiran Tersirat Raisa buat Hamish Daud dan Sabrina Alatas? Postingan Lawas Kuatkan Isu Selingkuh |
|
|---|
| Kelakuan Amanda Manopo dan Kenny Austin di Tempat Umum Picu Reaksi Warga, Tepergok Nongkrong di Kafe |
|
|---|
| Satu Pertanda Sarwendah dan Giorgio Antonio Siap Menikah, Anak Ruben Onsu Beri Restu Lewat Gambar |
|
|---|
| Ariel NOAH Perankan Anak Kuliahan di Film Dilan ITB 1997, Pidi Baiq Ungkap Alasan Harus Pilih Boril |
|
|---|
| Baim Wong Ungkap Kondisi Persahabatan dengan Raffi Ahmad Kini, Sentil Cobaan Imbas Status Pejabat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.