BPJS Kesehatan

Cek Besaran Iuran BPJS Kelas 1, 2, dan 3 Hingga Juli 2023 Ini, Dipastikan tak Akan Naik Sampai 2024

Simak besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang dipastikan tidak akan naik hingga 2024.

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang dipastikan tidak akan naik hingga 2024. 

6. Veteran dan perintis kemerdekaan

Iuran BPJS Kesehatan bagi veteran dan perintis kemerdekaan adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.

Bukan hanya veteran, golongan ini juga termasuk janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan.

Adapun iuran tersebut, akan menjadi tanggungan atau dibayarkan oleh pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipastikan Tidak Naik sampai 2024, Berapa Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini?",

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved