BPJS Kesehatan
Cek Besaran Iuran BPJS Kelas 1, 2, dan 3 Hingga Juli 2023 Ini, Dipastikan tak Akan Naik Sampai 2024
Simak besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang dipastikan tidak akan naik hingga 2024.
Editor:
Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 yang dipastikan tidak akan naik hingga 2024.
6. Veteran dan perintis kemerdekaan
Iuran BPJS Kesehatan bagi veteran dan perintis kemerdekaan adalah sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan.
Bukan hanya veteran, golongan ini juga termasuk janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan.
Adapun iuran tersebut, akan menjadi tanggungan atau dibayarkan oleh pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipastikan Tidak Naik sampai 2024, Berapa Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini?",
Berita Terkait
Berita Terkait: #BPJS Kesehatan
Kruk Penyangga Tubuh Ternyata Bisa Diklaim Gratis Melalui BPJS Kesehatan, Cek Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WA, tak Perlu ke Kantor |
![]() |
---|
Syarat Terbaru dan Daftar Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Harus Aktif |
![]() |
---|
Syarat dan Tahapan Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Obati Gangguan Mental |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN Faskes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.