Berita Viral
Viral Bapak-bapak di Makassar Jadi Pusat Perhatian Saat Kemudikan Motor, Bentuk Helm Tak Lazim
Viral di sosmed kemudikan motor di tengah jalanan kota Makassar, dua bapak-bapak berhasil menjadi pusat perhatian.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kemudikan motor di tengah jalanan kota Makassar, dua bapak-bapak berhasil menjadi pusat perhatian.
Keduanya menuai sorotan lantaran bentuk helm mereka yang tak lazim seperti pelindung kepala pada umumnya.
Penampakan bentuk helm kedua bapak-bapak yang membuat salfok tersebut viral di TikTok usai diunggah oleh akun @snacknyamnyammm, Rabu (19/7/2023) lalu.
Dalam unggahan tersebut tampak dua orang pria dewasa yang tengah berboncengan mengendarai sepeda motor jenis bebek.
Baca juga: Kondisi Penyanyi Keisya Levronka Usai Viral di Podcast Marlo Ernesto, Sang Ibu Buka Suara
Baca juga: Viral Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Terekam Kamera CCTV di Kudus, Beraksi Malam Jumat
Keduanya berkendara di sekitaran jalan utama kota Makassar.
Sesuai peraturan keselamatan berkendara, keduanya terlihat menggunakan helm untuk menutupi kepala mereka.
Namun uniknya kedua helm milik bapak-bapak tersebut memiliki bentuk seperti teko.
Warnanya pun mirip dengan penampakan teko asli yakni silver.
“Hidup lagi capek”nya malah ketemu bapak2 boncengan pakai helm teko,” tulis akun tersebut.
Helm yang menyerupai teko tersebut bahkan turut dilengkapi dengan penutup, pegangan, hingga corong tempat keluarnya air.
Tak heran penampakan helm tak lazim kedua bapak-bapak tersebut berhasil menarik perhatian pengendara lainnya.
Baca juga: Viral Penampakan Motor dengan Spion Raksasa di Jakarta, Bisa Lihat Pemandangan Satu Kabupaten
Baca juga: Viral Kondisi Miris Jembatan Penghubung Kabupaten Serdang Bedagai dan Batubara, Sudah Telan Korban
“@q: LUCU BGT KAYAK TELETUBBIES,”
“@5 persen: UCU BGTT,”
“@mandah: wee lucu,”
“@scghjufywkln: capekkk bgt sihhh,”
“@tanpa nama: orang pada kenapa sih,”
Komentar sejumlah warganet yang turut dibuat teryawa dengan aksi kedua bapak-bapak tersebut.
Meski menjadi pusat perhatian dan diamati oleh pengendara lainnya, kedua bapak-bapak tersebut terlihat cuek dan asyik mengemudikan sepeda motor mereka.
Setiap pengendara yang tidak memakai helm SNI didena Rp 250 ribu.
Helm merupakan salah satu piranti wajib untuk menunjang keamanan dan keselamatan bagi pengendara sepeda motor.
Piranti ini berfungsi untuk melindungi kepala jika terjadi benturan.
Ketentuan penggunaan helm standar di Indonesia juga sudah diatur dalam Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal ini karena fungsi penting dari helm yang berhubungan dengan keselamatan jiwa.
Helm juga tidak bisa dibuat atau didesain secara sembarangan oleh produsen helm.
Di Indonesia, hal ini diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun aturan mengenai penggunaan helm SNI saat mengendarai sepeda motor terdapat pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 291 ayat (1) dan (2).
Pasal (1) UU tersebut menjelaskan,
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Sedangkan ayat (2) berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tida mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Mengenai standarisasi helm di Indonesia dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang memiliki acuan sendiri.
Tertuang dalam ketentuan SNI 1811-2007, dan amandemennya yakni SNI 1811-2007/Amd:2010, tentang Helm Pengendara Kendaran Roda Dua.
Standarisasi bertujuan menjamin mutu helm yang beredar di pasar.
Mulai dari segi konstruksi helm, material, dan mutunya, yang berlaku untuk jenis helm open face atau full face.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
| Soal Kenaikan Gaji ASN Dijawab Menkeu Purbaya, Intip Besaran Gaji PNS yang Terjadi Saat Ini |
|
|---|
| Bak Dracin, Nenek Pencuci Piring Diantar Kerja Pakai Mobil Rp6 Miliar, Terkuak Siapa Dia Sebenarnya |
|
|---|
| Baru Umumkan Jual Bakso Babi, Padahal Sejak 2016 Tak Pasang Label Non-Halal, Dewan Masjid Syok |
|
|---|
| Viral Direkam Warga, Patwal Parkir di Tempat Disabilitas Bandara Juanda Jawa Timur |
|
|---|
| Terjerat Utang Rp214 Juta Berujung Masalah Hukum, Inilah Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.