Kriminalitas Kotabaru

Lagi Asyik Rebahan, Petugas Honorer Ini dan Pipet Sabu Dibawa Polisi ke Polres Kotabaru

Seorang oknum honorer ditangkap anggota Satresnarkoba di rumahnya di Semayap, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, atas kasus sabu.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRES KOTABARU
Oknum honorer, AS, ditangkap anggota Satresnarkoba di rumahnya di Semayap atas kasus sabu dan kini mendekam di dalam sel Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Lelaki berinisial AS (29) harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia ditangkap polisi saat sedang rebahan di rumahnya di Jalan Biduri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Membuat dia tidak bisa berkutik, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukanlah pipet kaca masih ada tersisa sabu.

Baca juga: Kalimantan Selatan Terancam Kehilangan Rp 70 Miliar, Juli 2023 Batas Akhir Pelaporan DAK

Salah satu perangkat alat untuk mengonsumsi sabu itu ditemukan di sebuah printer di dalam kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan telepon genggam dan seepda motor sebagai barang bukti.

Penangkapan terhadap AS tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasatres Narkoba, AKP Nur Alam, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Belanjakan Uang Palsu, Pria di HSS Ini Digelandang ke Polres HSS, Polisi Amankan 33 Lembar Upal

Baca juga: Alami Trauma, Mahasiswa Korban Kebakaran di Kayu Tangi 2 Banjarmasin Kini Diungsikan Keluarga

Baca juga: Amankan Terduga Pelaku Pembakar di Kayutangi 2, Kapolsek Banjarmasin Utara : Kami Masih Lidik

Pengungkapan kasus berawal informasi masyarakat kalau pelaku yang juga seorang honorer ini sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

Petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, dia diamankan petugas beserta barang bukti.

"Pada saat diamankan, AS sedang rebahan di dalam rumah," jelas Nur Alam melalui telepon genggamnya, Minggu (23/7/2023).

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved