Kriminalitas Kalsel
Iming-iming Bisa Menangkan Sengketa Tanah di MA, Disersi Brimob Ini Tipu Ratusan Juta Warga Tabalong
HR (43) disersi Brimob Mabes Polri diringkus jajaran Polres Tabalong karena terlibat penipuan yang membuat korbannya rugi ratusan juta
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengajukan pertanyaan kepada tersangka kasus penipuan yang merupakan mantan anggota Brimob di Mabes Polri, Selasa (25/7/2023).
Alhasil, kini HR sudah dalam pengamanan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui pula, HR merupakan mantan anggota Brimob di Mabes Polri yang disersi pada tahun 2016 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, HR mengatakan kalau dirinya tidak mengaku sebagai anggota Polri. Selain itu, kasus penipuan ini baru pertama kali ia lakukan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminalitas Kalsel
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.