Kriminalitas Kalsel

Iming-iming Bisa Menangkan Sengketa Tanah di MA, Disersi Brimob Ini Tipu Ratusan Juta Warga Tabalong

HR (43) disersi Brimob Mabes Polri diringkus jajaran Polres Tabalong karena terlibat penipuan yang membuat korbannya rugi ratusan juta

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengajukan pertanyaan kepada tersangka kasus penipuan yang merupakan mantan anggota Brimob di Mabes Polri, Selasa (25/7/2023). 

Alhasil, kini HR sudah dalam pengamanan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Diketahui pula, HR merupakan mantan anggota Brimob di Mabes Polri yang disersi pada tahun 2016 lalu. 

Dalam menjalankan aksinya, HR mengatakan kalau dirinya tidak mengaku sebagai anggota Polri. Selain itu, kasus penipuan ini baru pertama kali ia lakukan.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved