Kasus Ponpes Al Zaytun

Pemkab Indramayu Bongkar Gurita Usaha Milik Ponpes Al Zaytun, Sampai Dihentikan Secara Paksa

Pemkab Indramayu terus membongkar gurita usaha milik pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang yang tak berizin

Editor: Edi Nugroho
(TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)
Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Pemkab Indramayu terus membongkar gurita usaha milik pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang yang tak berizin.

Sebelumnya, Galangan Kapal yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu itu sudah disegel Pemkab Indramayu sejak Oktober 2022.

Alasan perizinan yang tidak lengkap jadi dasar Pemkab Indramayu memberhentikan paksa aktivitas di sana.

Terbaru ketika dilakukan pengecekan, rupanya aktivitas di Galangan Kapal milik pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang itu diketahui tetap berjalan.

Hal ini diketahui dengan keberadaan kapal berukuran besar di dalamnya. Pemkab Indramayu pun dibuat geleng-geleng kepala perihal izin tersebut.

Para pekerja diketahui masuk dari usaha penggergajian kayu yang juga masih milik Al Zaytun.

Lokasinya berada di samping Galangan Kapal.

"Kemarin kita ibarat kata kecolonganlah, kita tutup depannya ternyata ada yang masuk lewat samping," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/7/2023).

Nina Agustina mengatakan, pihaknya turut mengecek perizinan dari usaha penggergajian kayu tersebut.

Ternyata perizinannya adalah untuk usaha mikro.

Pemkab Indramayu yang merasa dikelabui kembali melakukan penyegelan untuk usaha tersebut.

Hingga saat ini, sudah dua usaha milik Panji Gumilang yang disegel karena perizinan.

Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023).

"Penggergajian kayu jadi kita tutup juga karena tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya aktivitas di sana, Pemkab Indramayu akan lebih meningkatkan lagi pengawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved