Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Aspidmil Kejati Kalsel Kunjungan Kodim 1005 Batola, Beri Penerangan Hukum

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kalsel, Kolonel Chk Destrio Irvano, SH melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/Batola

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Istimewa
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kalsel, Kolonel Chk Destrio Irvano, SH melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/Batola 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kolonel Chk Destrio Irvano, SH melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/ Batola, Rabu (26/7/2023). 

Pada kunjungannya itu, Aspidmil memberikan penerangan hukum terkait penyamaan persepsi terhadap mekanisme penanganan perkara tindak pidana koneksitas. 

Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batola, E Silalahi, SH MH, Dandim 1005/Batola, serta para anggota Kodim 1005/Batola

Dalam sambutannya, Dandim 1005/Batola yang diwakili oleh Pasi Log Kapten Caj Muhtadi
Budi W, mengapresiasi kepada tim penerangan hukum Kejari Batola yang telah meluangkan
waktu dan kesempatan untuk memberikan pemahaman dan penerangan hukum tindak pidana
koneksitas di Kodim 1005/Barito Kuala.

Aspidmil) Kejati Kalsel, Kolonel Chk Destrio Irvano, SH ke Kodim Batola1
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kasel, Kolonel Chk Destrio Irvano, S.H melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/ Barito Kuala, Rabu (26/7/2023).

Kemudian dilanjutkan oleh Kajari Batola yang mengatakan, sosialisasi ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masingmasing, akan tetapi kewenangannya tersebut bersifat mengkoordinasikan antara fungsi Kejaksaan dengan fungsi Oditural Militer termasuk penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI.

Aspidmil Kejati Kalsel, dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada Satker jajaran TNI maupun Kejaksaan. 

"Yang lebih penting lagi masalah perkara koneksitas, perkara ini dìlakukan satu orang atau lebih yang ada di lingkungan peradilan, dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk jurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer," katanya. 

Dengan adanya Bidang Pidana Militer diharapkan tidak terjadi lagi dualisme kebijakan penuntutan yang cenderung akan menimbulkan disparitas pemidanaan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada obyek, waktu dan tempat yang sama.

Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kasel ke Kodim batola
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kasel, Kolonel Chk Destrio Irvano, S.H melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/ Barito Kuala, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, diharapkan juga mampu untuk menjawab problematika atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas, sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan.

"Kegiatan penerangan hukum ini di akhiri dengan sesi foto bersama peserta dari Kodim 1005/Batola," pungkas Kasi Intelejen Kejari Barito Kuala, Mohammad Hamidun Noor. (AOL/*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved