Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Aspidmil Kejati Kalsel Kunjungan Kodim 1005 Batola, Beri Penerangan Hukum
Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Kalsel, Kolonel Chk Destrio Irvano, SH melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/Batola
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kolonel Chk Destrio Irvano, SH melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 1005/ Batola, Rabu (26/7/2023).
Pada kunjungannya itu, Aspidmil memberikan penerangan hukum terkait penyamaan persepsi terhadap mekanisme penanganan perkara tindak pidana koneksitas.
Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batola, E Silalahi, SH MH, Dandim 1005/Batola, serta para anggota Kodim 1005/Batola.
Dalam sambutannya, Dandim 1005/Batola yang diwakili oleh Pasi Log Kapten Caj Muhtadi
Budi W, mengapresiasi kepada tim penerangan hukum Kejari Batola yang telah meluangkan
waktu dan kesempatan untuk memberikan pemahaman dan penerangan hukum tindak pidana
koneksitas di Kodim 1005/Barito Kuala.
Kemudian dilanjutkan oleh Kajari Batola yang mengatakan, sosialisasi ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masingmasing, akan tetapi kewenangannya tersebut bersifat mengkoordinasikan antara fungsi Kejaksaan dengan fungsi Oditural Militer termasuk penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI.
Aspidmil Kejati Kalsel, dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa apabila ada perkara koneksitas keterlibatan militer dan sipil harus dilaksanakan monitoring dan koordinasi teknis kepada Satker jajaran TNI maupun Kejaksaan.
"Yang lebih penting lagi masalah perkara koneksitas, perkara ini dìlakukan satu orang atau lebih yang ada di lingkungan peradilan, dalam istilah lain yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk jurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer," katanya.
Dengan adanya Bidang Pidana Militer diharapkan tidak terjadi lagi dualisme kebijakan penuntutan yang cenderung akan menimbulkan disparitas pemidanaan terhadap jenis tindak pidana yang sama dan dilakukan pada obyek, waktu dan tempat yang sama.
Selain itu, diharapkan juga mampu untuk menjawab problematika atas tindak pidana koneksitas yang selama ini belum diproses dan diadili melalui mekanisme koneksitas, sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif dan berkeadilan.
"Kegiatan penerangan hukum ini di akhiri dengan sesi foto bersama peserta dari Kodim 1005/Batola," pungkas Kasi Intelejen Kejari Barito Kuala, Mohammad Hamidun Noor. (AOL/*)
Kodim 1005/Batola
Aspidmil Kejati Kalsel
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.