Kriminalitas HSS
Gelapkan Senjata Api Saat Bertugas, Polres HSS Pecat Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Langsat
Bhabinkamtibmas Telaga Langsat, Bripka Sarifudin (37), dipecat karena menggelapkan senjata api yang diberikan kepadanya.
Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDAGAN - Pimpinan Polres Hulu Sungai Selatan melakukan tindakan tegas terhadap Bripka Sarifudin (37).
Anggota Polsek Telaga Langsat yang diamanahi sebagai Bhabinkamtibmas ini melakukan tindakan tak disiplin dan perbuatan tercela.
Oknum ini menggelapkan senjata api yang diberikan kepadanya saat bertugas menjaga objek vital, sebuah bank di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Kontainer Mundur hingga Gencet Mobil di Jembatan Merdeka Banjarmasin
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Pertigaan Feri Batulicin, Sopir Diamankan di Polsek Simpang Empat
Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan Rabu (26/7/2023) pada upacara yang dipimpin Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di lapangan kantornya.
Turut hadir dalam upacara tersebut, yakni Wakapolres Kompol Fahmi Ansori, anggota polres dan pejabat utama polres.
Saat konferensi pers, AKBP Leo, mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan setelah melalui proses sidang kode etik kepolisian oleh DitPropam Polda Kalsel.
Baca juga: Iming-iming Bisa Menangkan Sengketa Tanah di MA, Disersi Brimob Ini Tipu Ratusan Juta Warga Tabalong
Baca juga: Dua Orang Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Tanah Laut Wafat di Makkah
Sedangkan untuk tindak pidanya, yaitu penggelapan senjata api SS1 laras panjang yang dikuasainya selama bertugas di sebuah bank tersebut telah disidangkan di peradilan umum.
“Oleh Pengadilan Negeri Kandangan, dan vonisnya telah berkuatan hukum tetap (Incrach) yaitu 2,3 tahun. Sekarang yang bersangkutan menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Kandangan,” kata Kapolres.
Upacara PTDH dilaksanakan secara inabsensia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Baca juga: Bijak Sikapi Pernikahan Dini
Baca juga: Sebanyak 180 Kematian Ibu per 100 Ribu Kelahiran Anak di Kalimantan Selatan
Baca juga: Upaya Tekan Angka Kematian Ibu, Sebanyak 18 Puskesmas di Kabupaten Tanah Laut Tunggu USG Kemenkes
Disebutkan, terpidana sudah diundang hadir, namun tak bersedia hadir. Sedangkan polres, sudah pula mengirim surat ke Rutan Kandangan.
Harapan AKBP Leo , upacara PTDH ini terakhir dilakukan sepanjang sejarah Polres HSS dan tidak ada lagi anggotanya yang melakukan perbuatan yang tak patut dicontoh masyarakat.
“Ini upacara tak diinginkan, saya berharap ini kasus terakhir,” tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Kriminalitas HSS
penggelapan senjata api
Polres HSS
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten HSS
oknum polisi
senjata api
Penyebab Pelajar SMK di Loksado Bunuh Kakek Terkuak, Gadaikan Motor Korban untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Lansia Diduga Dirampok dan Dibunuh Siswa SMK, Pelaku Kubur Kepala dan Badan Tajudin |
![]() |
---|
Bawa Kabur Motor Warga Kandangan Kabupaten HSS, Pelaku Ditangkap di Bajuin Kabupaten Tala |
![]() |
---|
Ditangkap di Pasar Agrobisnis Kabupten HSS, Petani di Taniran Ini Bawa Sabu di Gumpalan Nota |
![]() |
---|
Oknum Polres HSS yang Dipecat karena Gelapkan Senpi dan Gadaikan Kendaraan Dinas Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.