Berita Banjarmasin

Dimediasi Bid Propam Polda Kalsel, Kasus Tabrakan Libatkan Oknum Sabhara Berakhir Damai

Oknum anggota Sabhara, AN, janji biayai pengobatan korban yang ditabrak mobilnya dan keperluan sehari-hari setelah dimediasi Bid Propam Polda Kalsel.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tabrakan melibatkan oknum polisi di Sabhara Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AN, dengan warga Banjarmasin, Rudi (58), yang menderita patah kaki, telah berakhir damai.

Hal ini setelah dilakukannya proses mediasi yang dilakukan Bid Propam Polda Kalsel saat Rabu (26/7/2023) antara oknum dan keluarga korban.

Mediasi dipimpin Kasubdit Paminal Polda Kalsel, AKBP Awaludin Syam. Hasilnya, kedua pihak sepakat menempuh jalur damai dengan catatan AN akan membiayai pengobatan korban.

"Bid Propam langsung kami perintahkan untuk memanggil korban dan pelaku agar diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai menyakiti hati masyarakat," ujar Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta.

Baca juga: Suami Istri di Kabupaten HST Ditusuk Pria Bersenjatakan Gunting, Saksi Menduga Aksi Direncanakan

Baca juga: BREAKING NEWS Pria di HST Kalsel Tusuk Mantan Istri Pakai Gunting, Pelaku Sudah Ditangkap

Antar korban dan pelaku, setelah dipertemukan, akhirnya sepakat untuk berdamai.

"Kalau memang salah, maka akan kami tindak. Tapi memang ada itikad baik untuk melakukan pengobatan dan sebagainya. Istilahnya restorative juctice. Dan ada kompensasi pengobatan juga," katanya.

Sementara itu, anak korban., yakni Yuni, yang mewakili pihak keluarga menyampaikan kondisi orangtuanya hingga saat ini masih terbaring di kasur.

"Pelaku sudah berjanji membiayai untuk pijat ke ahli patah tulang, sedangkan untuk keperluan setiap hari masih dibicarakan," jelasnya.

Baca juga: Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Belakang Truk di Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel

Baca juga: Waspadai Rabies, Disnak Keswan Kabupaten Tanah Laut Juga Menyasar Hewan Peliharaan

Tabrakan itu terjadi saat Minggu (4/6/2023). Korban, warga Jalan Kelayan A, Gang Batur RT 2 No 17, Kecamatan Banjarmasin Selatan, melakukan perjalanan menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Merasa lelah melakukan perjalanan dari Banjarmasin, korban memutuskan beristirahat di pinggir jalan di Kecamatan Margasari, Tapin.

Dari kejauhan dia mengaku melihat dua buah mobil melaju kencang. Mobil yang dikendarai oknum polisi itu berusaha mendului   mobil di depannya.

"Saya merasa aman karena duduk di sisi kiri di luar badan jalan. Mobil AN mengambil jalur kanan karena berusaha membalap mobil di depannya. Ternyata dari arah berlawanan ada mobil lain dan AN membanting setir ke kiri lalu menabrak saya hingga kaki kanan patah dan motor rusak berat," kata korban.

Baca juga: Update OTT KPK, Ini Daftar Nama Tersangka Termasuk Kepala Basarnas, Simak Juga Krolonogi Penangkapan

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Marsdya Henri Jelang Pensiun, Kepala Basarnas Tersangka Suap

Baca juga: Kasus Jalur Kereta Api, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK 10 Jam sebagai Saksi

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Beringin, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin. Oknum polisi tersebut menawarkan agar dibawa ke rumah sakit, tapi korban tidak mau.

Korban meminta dibawa ke ahli patah tulang di Kandangan, HSS, dan diurus secara kekeluargaan, lalu dibuatlah surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian, oknum polisi bersedia memperbaiki motor yang rusak berat dan menanggung semua biaya berobat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved