Berita Nasional

Kasus Jalur Kereta Api, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK 10 Jam sebagai Saksi

Menhub Budi Karya Sumadi saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

|
Editor: Alpri Widianjono
BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Menhub Budi Karya menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, apabila terhitung dari waktu kedatangan pada pukul 07.25 WIB, hingga keluar dari gedung KPK pukul 17.35 WIB.

Kepada awak media, Budi Karya mengatakan, kehadirannya merupakan upaya dari dirinya mendukung pemberantasan korupsi.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Marsdya Henri Jelang Pensiun, Kepala Basarnas Tersangka Suap

Di depan Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023), Menteri Budi Karya mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah konsisten memberantas korupsi.

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih,” katanya menutup pembicaraan.

Menhub Budi Karya lantas langsung meninggalkan gedung KPK lama menumpangi mobil Toyota Kijang Innova putih bernomor polisi B 2513 PBD.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengapresiasi kehadiran Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto.

Baca juga: Hasil Pertemuan Mendadak Kader PDI-P Usai Cinta Mega Diduga Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna

Baca juga: Tangkap 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Setengah Ons Sabu di Sungai Puting 

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut keterangan keduanya sangat membantu proses penyidikan.

Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Budi Karya.

Dia sebelumnya dipanggil saat Jumat (14/7).

Namun, Budi Karya saat itu berhalangan hadir karena sedang tugas di luar kota.

Baca juga: Jalan Titian Beton di Kampung Hijau Banjarmasin Terancam Ambruk, Begini Kondisinya

Baca juga: Dikirimi Video Asusila, Saksi Sebut Tak Tahu Motif Terdakwa Sidang Perkara Pornografi di Banjarbaru

Hingga saat ini belum diketahui apa yang digali penyidik KPK lewat Budi Karya terkait kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. (Tribun Network/ham/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved