Narkoba di Kalsel

Tangkap 4 Tersangka, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Setengah Ons Sabu di Sungai Puting 

Berawal dari menangkap Ar atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Sungai Puting, Satresnarkoba Polres Tapin bekuk tiga tersangka lainnya

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tapin untuk BPost
AH (27), SR (51 dan AF (24), tiga tersangka kepemilikan sabu seberat 50,19 gram yang berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapin, Selasa (25/7/2023)sore di Desa Sungai Puting, Kecamatan CLU. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Berawal dari menangkap Ar atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Satresnarkoba Polres Tapin bekuk tiga tersangka lainnya. 

Upaya penangkapan berlangsung Selasa (25/7/2023) sore di desa yang sama, hanya berselang beberapa saat setelah pelaku pertama ditangkap. 

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatnarkoba AKP Tatang Supriadi, awalnya dari tangan tersangka Ar didapati sabu dengan berat bersih di bawah satu gram. 

"Kita lakukan pengembangan dengan memancing tersangka yang lain dan akhirnya berhasil," beber Tatang, Rabu (26/7/2023) sore. 

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Tukang Gigi di Balangan Diamankan Petugas BNNK

Baca juga: Diciduk Polisi, Sejoli di Banjarmasin Terbukti Sembunyikan Paket Sabu dalam Kotak Rokok

Ia pun menambahkan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap di pinggir jalan. 

Masing-masing berinisial AH (27), warga Kecamatan Tapin Selatan, SR (51) dan AD (24), keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Karang mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur. 

Tidak sedikit, dari ketiga tersangka yang yang diamankan polisi mengamankan setidaknya 50,19 gram narkotika golongan I berupa sabu.

Baca juga: Nongkrong Saat Dini Hari, Pengendara Motor dan 2 Paket Sabu Diamankan Petugas Polres Barito Kuala

Selain sabu sebagai barbuk utama, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu tas selempang dan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka. 

"Keempat tersangka beserta barbuk kita gelandang ke Polres Tapin untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Tatang. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved