Kriminalitas Batola

Nongkrong Saat Dini Hari, Pengendara Motor dan 2 Paket Sabu Diamankan Petugas Polres Barito Kuala

Pengendara motor bawah 2 paket sabu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Batola di tepi Jalan Trans Kalimantan, Senin (24/7/2023) dini hari.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BARITO KUALA
Warga Handil Bakti, AR alias Aulia, bersama barang bukti yang kini diamankan di Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Senin (24/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Lelaki bernisial AR alias Aulia, warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, harus berurusan dengan polisi, Senin (24/7/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.

Lelaki kelahiran Banjarmasin, 18 April 1985, itu tertangkap tangan memiliki dan membawa dua paket sabu yang berat bersih 0,59 gram.

Penangkapan oleh polisi saat pelaku sedang nonkrong, duduk santai di atas sepeda motornya, saat dini hari itu di tepi Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalsel.

Baca juga: Tenggelam di Perairan Bawahlayung, Ini Dia Identitas Nelayan Desa Sungairasau Tala Yang Hilang

Baca juga: BREAKING NEWS : Nelayan Tanahlaut Hilang di Perairan Bawahlayung, Kapal Ditemukan Tanpa Tuan

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Batola menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan pelaku ini diduga mengedarkan sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian, mereka melihat target sasarannya di Jalan Trans Kalimantan, depan Kompleks Bumi Angkasa Mandiri, Kecamatan Alalak, duduk di sepeda motor matik.

Baca juga: Warga Lansia Membusuk Dalam Kamar di Banua Hanyar Kabupaten HST, Jenazah Dibawa ke RSUD H Damanhuri

Baca juga: Cekcok dengan Teman Kos, Pemuda Ini Diduga Menjadi Penyebab Kebakaran di Kayutangi 2 Banjarmasin

"Digeledah, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolres AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas, AKP Abdul Malik.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku dibawa ke polres, berserta dua paket sabu, satu gawai, motor matik serta selembar uang Rp 50 ribu.

(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved