Pria di HST Tusuk Mantan Istri
Pria Tusuk Mantan Istri di HST Kalsel, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Polres HST mengamankan pelaku penusukan terhadap mantan istri dan suami, gunting yang digunakan pelaku, baju bernoda darah.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Lelaki berinisial SM (61), pelaku penusukan terhadap mantan istri dan juga suaminya, saat ini dalam proses penganan di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (27/7/2023).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku SM menusuk mantan istrinya bernama Aliah menggunakan gunting sebanyak delapan kali dan suaminya atas nama Jumberi.
Atas tindakan itu, SM kemudian dilaporkan korban Aliah ke Polres HST.
Laporan langsung direspons polisi hingga dapat menangkap pelaku.
Baca juga: Suami Istri di Kabupaten HST Ditusuk Pria Bersenjatakan Gunting, Saksi Menduga Aksi Direncanakan
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di HST Kalsel Tusuk Mantan Istri Pakai Gunting, Pelaku Sudah Ditangkap
Baca juga: Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Belakang Truk di Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel
Baca juga: Dimediasi Bid Propam Polda Kalsel, Kasus Tabrakan Libatkan Oknum Sabhara Berakhir Damai
Disampaikan Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, selain tersangka pelaku ada beberapa barang bukti yang juga turut diamankan.
"Barang bukti yang sudah kami amankan antara lain gunting yang digunakan pelaku, satu lembar baju warna putih ada bercak darah yang digunakan Jumberi dan satu sepeda motor Shogun Axelo," rincinya.
Telah diberitakan sebelumnya, penusukan dilakukan pelaku di Jalan Surapati, Desa Banua Jingah RT 006 RW 002, Kecamatan Barabai, Kota Barabai, Kabupaten HST, Rabu (26/7) sekitar pukul 18.00 Wita.
Korban pada saat itu hendak Salat Magrib di Langgar desa setempat. Ada dugaan, pelaku telah merencanakan aksinya ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.