Religi

Bolehkah Puasa Asyura 10 Muharram tanpa Shiyam Tasu'a Sebelumnya? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Dalam satu ceramahnya Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum Puasa Asyura 10 Muharram tanpa diikuti Puasa Tasua sehari sebelumnya.

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Khalid Basalamah Official
Ustadz Khalid Basalamah.Dalam satu ceramahnya Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum Puasa Asyura 10 Muharram tanpa diikuti Puasa Tasua sehari sebelumnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum Puasa Asyura 10 Muharram tanpa diikuti Puasa Tasua sehari sebelumnya.

Diungkapkan Ustadz Khalid Basalamah, sebagian ulama berpendapat puasa di tanggal 10 Muharram saja tanpa diikuti puasa 9 Muharram hukumnya makruh.

Ini sebab, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan Nabi Muhammad SAW berencana akan Puasa Tasu'a 9 Muharram di tahun selanjutnya anjuran Puasa Asyura sebagaimana termaktub dalam hadits shahih.

Kini kaum muslimin memasuki tahun baru yakni 1 Muharram 1445 Hijriyah, bulan pertama sistem penanggalan Islam.

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Kiat Cegah Munculnya Rasa Suka Sesama Jenis, Simak Cara Didik Anak

Baca juga: Bagaimana Tak Bisa Puasa Asyura Sebab Berhalangan, Buya Yahya Imbau Amalkan Hal Ini

Bulan Muharram salah satu bulan mulia, sebab itu kaum muslimin dianjurkan memperbanyak amal shaleh di antaranya puasa.

Ada dua puasa sunnah yang khusus hanya ada di bulan Muharram, yaitu Puasa Tasu'a dikerjakan pada 9 Muharram dan Puasa Asyura dilaksanakan pada 10 Muharram.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan pada zaman dulu Nabi Muhammad SAW masuk ke Madinah melaksanakan Puasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Namun, pada saat bulan Ramadhan disyariatkan untuk wajib berpuasa, maka Nabi SAW tidak lagi mewajibkan Puasa Asyura, para sahabat dan umat muslim diberikan kelowongan untuk berpuasa atau tidak sebagaimana hukum Puasa Asyura adalah sunnah.

"Artinya Puasa Asyura di awal Islam hukumnya wajib, dan menjadi sunnah setelah adanya perintah Puasa Ramadhan," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan selain menjaga Puasa Asyura 10 Muharram juga menambah puasa sehari sebelumnya yakni Puasa Tasu'a 9 Muharram.

Hal ini berawal dari para sahabat yang merasa resah dengan kesamaan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan kaum Yahudi pada 10 Muharram, yakni sama-sama berpuasa.

Kaum Yahudi puasa di 10 Muharram adalah hari dimana Allah selamatkan Nabi Musa As dari kejaran Fir'aun, sebagai tanda syukur kepada Allah.

Adanya puasa di Hari Tasu'a pada 9 Muharram, tak lain agar umat muslim berbeda atau menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang juga berpuasa pada hari Asyura 10 Muharram. Hal ini menjadi pelengkap puasa Asyura.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Tasua dan Asyura, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Cara Membacanya

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Jumlah Puasa yang Afdhol di Momen Asyura, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Artinya: “Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9,” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).

"Hanya saja sebelum tiba Muharram tahun depan pascasabda tersebut, Rasulullah SAW wafat," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Adapula anjuran puasa di tanggal 11 Muharram sebagaimana hadits berikut:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

Artinya: “Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Namun sebagian ulama mengatakan puasa di tanggal 11 Muharram tidak dianjurkan atau disyariatkan, jika dalam kondisi penentuan awal bulan Muharram tidak jelas maka bisa berpuasa tiga hari 9, 10, dan 11 Muharram.

Sering dipertanyakan sebagian umat Islam hukum Puasa Asyura saja tanpa mengikutkan Tasu'a atau berpuasa di 10 dan 11 Muharram karena tanggal 9 Muharram ada halangan.

"Sebagian ulama berpendapat puasa di tanggal 10 Muharram saja hukumnya makruh. Nabi Muhammad SAW berencana akan Puasa Tasu'a 9 Muharram di tahun depan jika masih hidup sebagaimana disebutkan dalam hadits untuk menyelisihi kaum Yahudi," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Pendapat yang lain mengatakan Puasa Asyura 10 Muharram saja tidak makruh, sebab hukum asalnya sunnah. Akan tetapi lebih afdhol diiringi puasa sehari sebelumnya, jika ada halangan dilaksanakan sehari sesudahnya untuk membedakan dengan umat Yahudi.

Walaupun saat ini ulama menyatakan sudah tidak ada lagi orang Yahudi mengerjakan Puasa Asyura bahkan tidak ada puasa yang rutin dikerjakan.

Niat Puasa Asyura (10 Muharram)

Niat cukup di hati saja, bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat berikut niat Puasa Asyura:

نَوَيْتُ صَوْمَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاء سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma fii yaumi aasyuuroo’ sunnatan lillaahi ta’aalaa

Artinya: Saya niat puasa Asyura, sunnah karena Allah Ta’ala

Simak Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved