Kemenkumham Kalsel
Tingkatkan Pelayanan Hukum Bagi UMKM, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi dan Diseminasi
Sosialisasi dan Diseminasi Bidang Pelayanan Hukum meliputi Pendirian Perseroan Perorangan dan Promosi tentang Pencatatan Hak Cipta diikuti 110 orang.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Bidang Pelayanan Hukum meliputi Pendirian Perseroan Perorangan dan Promosi tentang Pencatatan Hak Cipta, Senin (31/7/2023).
Kegiatan bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman kepada instansi terkait serta UMKM di Kalsel, mengenai pentingnya pendirian Perseroan Perorangan serta Pelindungan Hak Cipta melalui Pencanangan Kawasan Karya Cipta.
Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin (31/7/23), kegiatan ini diikuti 110 orang peserta yang meliputi unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota.
Selain itu, unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan se-Provinsi Kalimantan Selatan, serta Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, serta Pelaku Usaha Mikro di Kalsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, setelah membuka kegiatan, menyampaikan, sosialisasi dan diseminasi ini diselenggarakan sebagai langkah sinergi dan kolaborasi antara Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, demi peningkatan pelayanan Bidang Hukum di Provinsi Kalsel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah lewat turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di dunia dan terkait hal peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, khususnya terkait peningkatan jumlah KI berbasis Karya Seni, Sastra dan Ilmu Pengetahuan saat ini DJKI membuat kebijakan strategis berupa program unggulan Tahun 2023 yaitu ‘Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024’, karenanya kegiatan sosialisasi dan disemenasi ini menjadi penting untuk dilaksanakan,” urainya.
Ditambahkan Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang turut mendampingi Kakanwil, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan para narasumber terkait baik dari Pemda, Kemenkumham Kalsel dan DJKI.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong terkait pelayanan KI khususnya KI Komunal dan Hak Cipta.
Sekaligus pula dirangkai dengan launching Aplikasi Pusat Data Lagu dan/atau Musik Daerah (Ampat Lima) yang digagas Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi. (AOL/*)
Kemenkumham Kalsel
Advertorial Online Kemenkumham Kalsel
Faisol Ali
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.