Pencuri Spesialis Kantor Pemerintahan

Spesialis Pembobol Kantor Pemerintahan dan Sekolah di HST Dibekuk, Hasil Curian Dijual Secara Online

Kapolres HST, AKBP Jimmy, mengatakan, hasil curian dari tersangka PJ (38) sebagain besar sudah dijual secara online.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES HULU SUNGAI TENGAH
Kepala Polres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy, saat menggelar konferensi pers, Selasa (1/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Lelaki bernisial PJ (38), warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres HST, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, di rumahnya.

Dalam konferensi pers, Selasa (1/8), Kapolres HST, AKBP Jimmy, mengatakan, hasil curian dari tersangka sebagain besar sudah dijual secara online.

Baca juga: Diringkus Polisi, Pencuri Spesialis Kantor Pemerintahan dan Sekolah di HST Beraksi di 14 TKP

Baca juga: Pencuri Spesialis Kantor Pemerintahan di HST Diringkus, Tersangka Akui Intai TKP Sebelum Beraksi

Baca juga: BREAKING NEWS : Pencuri Spesialis Kantor Pemerintah dan Sekolah di HST Dibekuk, Satu Lagi DPO

"Tersangka menjual sebagian barang hasil curian melalui market place secara online dan dikirimkan melalui kargo," jelasnya.

Atas aksi itu, tersangka dikenakan pasal 363 jo 65 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun ditambah 1/3 hukuman.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved