Korban Emas Palsu

Satu Permintaan Para Korban Penipuan Emas Palsu di Kota Balikpapan Kaltim, dari Daerah Berdatangan

Sebagian korban penipuan emas palsu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, beharap uang yang telah masuk para pelaku bisa kembali

Editor: Edi Nugroho
(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Para korban yang berkumpul di halaman Mapolresta Balikpapan untuk melihat langsung pasutri yang terlibat penipuan emas, Sabtu (29/7/2023). Sedari siang, Sabtu 29 Juli 2023, mereka menunggu ingin melihat wajah para tersangka, yakni GV dan FB, di Polresta Balikpapan. 

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat masing-masing pelaku.

Proses penyidikan dilakukan pihak berwajiba guna mengetahui siapa saja korbannya.

Hal ini mengingat korban kasus penipuan emas di Balikpapan bukan hanya di Balikpapan, namun juga sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

"Karena sebelumnya kemungkinan yang menjadi korban sebanyak 127 orang," ucap Kombes Pol Anton Firmanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (30/7/2023).

Menurut informasi yang ia ketahui, korban kasus penipuan emas sudah berdatangan dari beberapa daerah, bukan hanya Balikpapan.

Oleh karenanya, diduga korban kasus penipuan emas di Balikpapan akan terus bertambah.

Beberapa korban kasus penipuan emas yang dilakukan pasutri di Balikpapan ini pun mulai bermunculan.

Koordinator grup korban kasus penipuan emas di Balikpapan, Rio mengatakan, beberapa korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ada 4 orang (yang membuat laporan)," kata Rio singkat, Senin (31/7/2023).

Salah satu korban yang membuat laporan adalah Meyla (25).

Warga Km 15 Balikpapan Utara tersebut melapor ke Polresta Balikpapan sekitar pukul 12.30 Wita.

Dihubungi TribunKaltim.co, Meyla menyatakan bahwa dia turut melaporkan GV dan FB atas kerugian yang dialaminya.

Ia pun mengungkapkan baru melapor karena baru sempat lantaran harus menjaga anaknya.

"Saya beli di toko itu beda-beda waktunya. Ada anting, gelang, sama cincin. Ternyata semuanya palsu, pudar jadi belang warnanya," tutur Meyla, Senin (31/7/2023).

Dari sejumlah barang itu, Meyla mengaku merugi sekitar Rp 6,3 juta. Dia menyayangkan tak sempat menjual tembaga berkedok emas itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved