Korban Emas Palsu

Pelaku Penipuan Emas Ungkap Alasan Sampai Menipu 127 Warga Balikpapan, Ngaku Dapat Desakan Ini

Pasangan suami-istri pemilik toko emas berinisial GS di Balikpapan, Kalimantan Timur tersangka kasus penipuan emas ungkap alasan sampai menipu.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi: Penangkapan pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS terduga pelaku penipuan penjualan emas hingga digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023) berlansung dramatis. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Alasan pasangan suami-istri pemilik toko emas berinisial GS di Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus penipuan emas sampai menipu 127 korban akhirnya terungkap.

Ternyata kasus penipuan ini bermula saat toko milik GV dan FB kebanjiran orderan hingga membuat keduanya kewalahan.

GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu.

Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.

Baca juga: Viral Tante-tante 41 Tahun di Sambas Kalbar Nikah dengan Remaja, Gara-gara Beli Snack di Warung

Baca juga: Alasan Bareskrim Ragukan Surat Sakit Panji Gumilang saat Mau Ditahan, Ajukan Penangguhan Penahanan

"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," kata GV, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.

Dikatakan GV, emas tersebut diperoleh dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan hingga Surabaya, Jawa Timur.

Meski begitu, mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.

Menurut dia, alternatif tersebut memang tak membuahkan keuntungan meski tak selalu rugi.

"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.

"Jadi kalau dibilang untung, engga juga," tutup GV.

Meski pelaku mengaku sempat rugi saat melakukan peleburan tersebut, namun GV dan FB juga telah meraup keuntungan mencapai Rp 800 juta.

Baca juga: Kumpulan Ide Lomba HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023, Tangkap Belut hingga Lomba Gendong Istri

Toko tersebut diketahui milik seorang pasutri berisinial GV (34) dan FB (31) yang telah beroperasi sejak tahun 2021 lalu.

Kasus ini terungkap setelah ratusan pembeli merasa tertipu usai membeli emas di toko GS.

Para korban yang kini telah mencapai 127 orang itu mulai menyadari saat emas yang dibeli dari toko GS digadaikan di tempat lain.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani mengatakan, emas dari toko tersebut tak sesuai dengan perjanjian di awal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved