DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Rancangan KUPA & PPAS, Perkembangan Lingkungan Internal

DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-2 tahun sidang 2023/2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD

Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Humas DPRD Kotabaru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-2 tahun sidang 2023/2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lantai III, Sabtu (5/8/2023). 

Selain untuk melaksanakan kegiatan yang belum dapat dianggarkan pada APBD semula dikarenakan keterbatasan pendanaan.

Lebih jauh dijelaskan Murdianto, jumlah total pendapatan yang diprediksikan akan digunakan untuk membiayai belanja pada perubahan KUA PPAS Tahun 2023 sebesar Rp
2.295.509.454.773,-.

Sedangkan prediksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp 2.766.997.331.163,-. Sementara prediksi jumlah pembiayaan adalah sebesar Rp 294.215.355.589,-.

*Demikian rancanangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 disampaikan, saya berharap sinergitas seluruh anggota DPRD dan juga saran dan masukan," tutupnya. (AOL/*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved