Berita Nasional

Korlantas Polri Berlakukan Ujian SIM Lintasan S Pengganti Angka 8, Catat Mulai 7 Agustus 2023 Ini

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan
Ilusrasi: Puluhan siswa SMA 4 Banjarbaru yang begitu menikmati kunjungan ke Satuan penyelenggara administrasi SIM Ditlantas Polda Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Korlantas Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Dikutip dari laman resmi Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, skema ujian praktik SIM C akan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.

Selain itu, lintasan untuk ujian praktik tersebut akan diperlebar yang mulanya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Respon Kampus Universitas Indonesia Sikapi Seorang Mahasiswanya Tewas Dibunuh Senior, Pakai Pisau

Baca juga: Mahasiswa Sastra Rusia UI Tewas Dibunuh Seniornya, Instagram Korban Banjir Ucapan Belasungkawa

“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ungkap Firman.

Firman juga mengatakan, kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.

Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.

Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.

Tips Agar Mudah Lulus Ujian SIM C

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor banyak dianggap sulit. Tak sedikit yang gagal pada saat ujian praktil maupun teori, sehingga harus mengulang lagi.

Akhirnya, banyak yang mengambil jalan pintas dengan cara "nembak" atau melalui calo. Padahal, tindakan tersebut termasuk melanggar peraturan.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ujian pembuatan SIM tidak bisa dianggap mudah. Sebab, membawa kendaraan di jalan raya memerlukan tanggung jawab yang besar.


Pemohon SIM C yang gagal dalam ujian praktik atau teori sebenarnya dikarenakan kurangnya persiapan atau latihan. Maka itu, penting untuk mempersiapkan atau membekali diri sebelum ujian, tidak bisa asal mengendarai sepeda motor saja.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, dari main dealer Honda untuk wilayah Jakarta dan Tangerang, mengatakan, pihaknya bersama PT Astra Honda Motor (AHM) pernah bekerja sama membuat program pelatihan untuk pembuatan SIM C baru.

"Jadi, pesertanya dari siswa sekolah dan guru sebanyak 30 orang yang kita latih agar lulus dalam pembuatan SIM dengan prosedur normal (tanpa nembak) dan program ini tidak melibatkan Kepolisian," ujar Agus, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved