Berita Nasional

Tertimbun Material Longsor, Penambang Ilegal di Kebumen Meninggal Dunia

Akibat kejadian itu korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia

Editor: Ratino Taufik
TRIBUNJATENG.COM/ AGUS ISWADI
OLAH TKP - Anggota Satreskrim Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tambang ilegal yang menelan korban jiwa di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen pada Rabu (29/10/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KEBUMEN - Melakukan penambangan seorang diri di tebing dekat aliran sungai, Edi Sutamaji (47) meninggal dunia seusai tertimbun material longsor, Selasa (28/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Purwogondo.

Warga Grobogan tersebut tertimbun material longsor saat menambang di lubang dengan kedalaman 7 meter di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen.

Tim menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual di lokasi kejadian.

Baca juga: Tertimpa Pohon di Area Proyek Alun-alun Sidoarjo, Honda Brio Rusak Parah

Kades Jladri, Marno menyampaikan, papan informasi larangan melakukan aktivitas tambang sudah dipasang di sekitar lokasi pada Juli 2025 lalu. Akan tetapi masih ada orang yang nekat melakukan aktivitas tambang ilegal di lokasi.

Korban melakukan penambangan seorang diri di lokasi kejadian. Dia menuturkan, kejadian itu pertama kali diketahui warga setempat yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi. Nahas korban yang saat itu tengah menambang kondisi hujan tiba-tiba tertimbun tanah.

"Ada warga di situ cari rumputlah. Itu masih sempat minta tolong. Sehingga orang yang mencari rumput itu mengajak kawannya untuk menolong," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/10/2025).

Dia menerangkan, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Rabu pagi. Berdasarkan informasi dari orang yang menambang di lokasi, terangnya, ada kandungan emas di wilayah tersebut.

Baca juga: Beraksi di Lima Lokasi, Pencuri Motor di Bulungan Kaltara Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kebumen, Iptu Muhammad Shidqy Fauzan mengungkapkan, lokasi tambang berjarak sekitar 1,5 km dari perkampungan. Di lokasi kejadian ada dua lubang dengan kedalaman 5 meter dan 7 meter. Sedangkan tingginya 1,5 meter dan lebar 70 cm. Di sekitar lubang itu terdapat gubuk kecil.

"Tempat kejadian perkara di lubang kedalaman 7 meter," jelasnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu. Selanjutnya kepolisian akan berkoordinasi dengan Perhutani dan dinas terkait supaya melakukan penyuluhan terkait tambang ilegal dan patroli guna mengantisipasi kejadian serupa. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved