Berita Nasional
Tertimbun Material Longsor, Penambang Ilegal di Kebumen Meninggal Dunia
Akibat kejadian itu korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia
BANJARMASINPOST.CO.ID, KEBUMEN - Melakukan penambangan seorang diri di tebing dekat aliran sungai, Edi Sutamaji (47) meninggal dunia seusai tertimbun material longsor, Selasa (28/10/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Purwogondo.
Warga Grobogan tersebut tertimbun material longsor saat menambang di lubang dengan kedalaman 7 meter di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen.
Tim menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual di lokasi kejadian.
Baca juga: Tertimpa Pohon di Area Proyek Alun-alun Sidoarjo, Honda Brio Rusak Parah
Kades Jladri, Marno menyampaikan, papan informasi larangan melakukan aktivitas tambang sudah dipasang di sekitar lokasi pada Juli 2025 lalu. Akan tetapi masih ada orang yang nekat melakukan aktivitas tambang ilegal di lokasi.
Korban melakukan penambangan seorang diri di lokasi kejadian. Dia menuturkan, kejadian itu pertama kali diketahui warga setempat yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi. Nahas korban yang saat itu tengah menambang kondisi hujan tiba-tiba tertimbun tanah.
"Ada warga di situ cari rumputlah. Itu masih sempat minta tolong. Sehingga orang yang mencari rumput itu mengajak kawannya untuk menolong," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/10/2025).
Dia menerangkan, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Rabu pagi. Berdasarkan informasi dari orang yang menambang di lokasi, terangnya, ada kandungan emas di wilayah tersebut.
Baca juga: Beraksi di Lima Lokasi, Pencuri Motor di Bulungan Kaltara Diringkus Polisi di Rumah Kontrakan
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kebumen, Iptu Muhammad Shidqy Fauzan mengungkapkan, lokasi tambang berjarak sekitar 1,5 km dari perkampungan. Di lokasi kejadian ada dua lubang dengan kedalaman 5 meter dan 7 meter. Sedangkan tingginya 1,5 meter dan lebar 70 cm. Di sekitar lubang itu terdapat gubuk kecil.
"Tempat kejadian perkara di lubang kedalaman 7 meter," jelasnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu. Selanjutnya kepolisian akan berkoordinasi dengan Perhutani dan dinas terkait supaya melakukan penyuluhan terkait tambang ilegal dan patroli guna mengantisipasi kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
| Tertimpa Pohon di Area Proyek Alun-alun Sidoarjo, Honda Brio Rusak Parah |
|
|---|
| Polisi Sita 493 Butir Ekstasi Siap Edar Dari Tangan Bandar Narkoba di Binjai Sumut |
|
|---|
| Diduga Sakit, Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas di Garasi Ambulans Masjid Raya At-Taqwa Cirebon |
|
|---|
| Banyak Motor Mberebet Usai Isi BBM Pertalite , Polres Jombang Bakal Gelar Penyelidikan |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.