Tajuk

Mengamankan Hak Orang Banyak

Data PT Patra Niaga Regional Kalimantan, penyaluran LPG 3 kg atau gas melon tersebut sesuai kuota yang ditetapkan.

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Antre beli LPG 3 kilogram di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketersediaan LPG 3 kg alias elpiji melon di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan kembali dikeluhkan.

Sejumlah warga mengaku sulit mendapatkan elpiji bersubsidi ini. Kalaupun ada di tingkat eceran, harganya mahal.

Seperti dialami Suriansyah Ahmad (61), warga Sungai Alang, Kecamatan Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Sudah seminggu ini dia kesulitan mendapatkan elpiji melon.

Dia terpaksa menebus sekitar Rp 32 ribu di pengecer. Itu pun harus mencari sampai ke wilayah Sungai Ulin, Banjarbaru.

Sementara itu, Ning Rukamah, pemilik warung makanan di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), mengaku masih mudah mendapatkan elpiji melon.

Namun harganya relatif mahal, Rp 30 ribu. Sedangkan di pangkalan sekitar Rp 20.000 - Rp 22.500 per tabung.

Persoalan kelangkaan dan mahalnya elpiji bersubsidi seperti lagu lama yang terus terulang.

Meskipun, PT Pertamina selaku badan usaha yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar gas bersubsidi ini menyatakan penyaluran sudah sesuai kuota.

Seperti disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR PT Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Menurutnya, hingga minggu ketiga Juli, terealisasi 60.176 Metrik Ton (MT) elpiji melon. Tersisa 30 ribu MT hingga Desember 2023.

Penyaluran gas melon tersebut sesuai kuota yang ditetapkan.

Jika penyaluran telah sesuai kuota, maka besar kemungkinan terjadi kebocoran dalam prosesnya di lapangan.

Faktanya, masih banyak warga mengaku menebus elpiji 3 kg di pengecer dengan harga lebih mahal.

Tentu muncul pertanyaan, darimana para pengecer itu mendapatkan stok?

Pemerintah tidak diam melihat kondisi ini. Aturan pembelian pun diperketat. Mulai Januari 2024, tidak semua orang dapat membeli LPG 3 kg ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengatakan, elpiji ini akan dijual kepada masyarakat sasaran saja.

Masyarakat yang memerlukank, bisa mendaftakan diri di pangkalan elpiji 3 kg resmi Pertamina dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Hanya mereka yang terdaftar yang bisa membeli.

Tapi jika menilik ke belakang, aturan pembelian elpiji melon ini sebenarnya sudah lama diperketat.

Mulai dari menggunakan kupon antrean, menunjukkan KK dan pembatasan pembelian per orangnya.

Nyatanya, kondisi ini masih terus berulang.

Tampaknya tidak cukup memperketat pembelian di tingkat pangkalan.

Perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar tidak semena-mena menyelewengkan hak orang yang membutuhkan.

Untuk menyadarkan ini, tentu perlu ketegasan.

Rasanya sah-sah saja mengenakan hukuman maksimal, jika ada penyelewengan. Demi mengamankan hak orang banyak.

(Banjarmasinpost.co.id/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Akhir Bahagia

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved