Tajuk
Jangan Jadi Angin Busuk
Bagi calon jemaah haji di Tanah Air. Waktu tunggu untuk berangkat haji di tiap provinsi kini sama yakni 26 tahun
BANJARMASINPOST.CO.ID- KABAR gembira bagi . Aturan ini berbeda dari sebelumnya yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10) lalu.
Ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendaftar haji. Setidaknya waktu tunggu menjadi lebih cepat. Apalagi, pemerintah juga menerapkan skema baru dalam penghitungan kuota tiap provinsi, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan. Provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
Hal ini pula yang akan terjadi pada Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dimana berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, kuota haji Kalsel di 2026 sebanyak 5.187. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 3.818.
Asa pun membuncah di kalangan calon jemaah haji di Banua. Mereka berharap dengan waktu tunggu yang lebih pendek, maka bisa lebih cepat ke Baitullah. Apalagi, para pendaftar umumnya adalah kalangan lanjut usia.
Dikhawatirkan jika terlalu lama menunggu, maka fisik makin lemah dan mungkin tidak sempat lagi berhaji. Ada pula yang gembira lantaran semakin cepat berangkat, maka diharapkan biaya berhaji khususnya pelunasan bisa lebih murah.
Maklum, biaya haji bisa saja naik karena inflasi, atau kenaikan biaya operasional dan lainnya.
Meskipun waktu tunggu 26 tahun masih dinilai lama, tapi setidaknya lebih cepat dari sebelumnya. Ini juga membuktikan mulai ada pembenahan dari pemerintah terhadap penyelenggaraan haji. Dimulai dari memangkas waktu tunggu.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia memang menjadi penyumbang terbesar jemaah haji. Di 2025, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, dan di 2024 ada 241.000 jemaah.
Jumlah itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kuota haji terbanyak di dunia untuk tahun 2024 dan 2025. Diikuti oleh Pakistan dan India sebagai negara dengan kuota haji terbesar berikutnya.
Besarnya jumlah kuota itu pun menjadi peluang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi buktinya.
Jangan sampai, angin segar pemangkasan waktu tunggu dan penetapan kuota haji secara proporsional di tiap daerah, menjadi angin busuk karena dimainkan oleh oknum-oknum nakal. Sudah saatnya, pemerintah menjamin pelaksanaan ibadah haji yang betul-betul untuk melayani umat. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.