Tajuk
Jaminan Layanan Umrah Mandiri
Pendaftaran dan pengurusan visa umrah mandiri dapat dilakukan langsung melalui platform resmi Pemerintah Arab Saudi seperti Nusuk App
BANJARMASINPOST.CO.ID- UMRAH secara mandiri yang sebelumnya dinyatakan ilegal, kini telah dilegalkan oleh pemerintah. Keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Nantinya pendaftaran dan pengurusan visa umrah mandiri dapat dilakukan langsung melalui platform resmi Pemerintah Arab Saudi seperti Nusuk App atau portal resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Meski selama ini kita sudah mengenal adanya umrah backpacker, yang tanpa melalui PPIU, banyak pro dan kontra, termasuk kekhawatiran yang menyertai dilegalkannya umrah mandiri ini. Dampak ekonomi terhadap lembaga penyelenggara perjalanan umrah pun banyak disuarakan.
Tapi di sisi lain ini menjadi peluang bagi jemaah untuk bisa menunaikan umrah tanpa terikat dengan biro travel dan diasumsikan bisa berangkat dengan biaya lebih terjangkau. Dan nantinya membuka kesempatan makin banyak warga Indonesia yang bisa ke Tanah Suci.
Selama ini berbagai paket umrah yang ditawarkan, seringkali justru membuat mereka takut dengan tingginya biaya yang harus disiapkan. Sementara ketika berangkat secara mandiri, beragam biaya tambahan bisa mereka tekan.
Kini Pemerintah Arab Saudi telah membukakan pintu untuk jemaah mandiri dari seluruh dunia, termasuk menyiapkan sistem yang dinilai meringankan jemaah. Tinggal sekarang, bagaimana pemerintah kita menyiapkan perangkat untuk menjamin bahwa pelaksanaan umrah mandiri bisa tetap berlangsung aman tanpa hambatan.
Paling utama yaitu pembuatan sistem informasi terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan umrah mandiri. Sistem yang dapat memuat data dan layanan bagi jemaah agar tetap terpantau, terlindungi, serta mendapat jaminan keamanan selama beribadah di Arab Saudi. Jangan sampai ada masalah baru ketika mandiri sudah ada di sana.
Lalu, mengenai keberlangsungan biro umrah, sepertinya tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan. Toh, tidak semua serta merta mau menunaikan umrah mandiri. Banyak juga yang ingin ke Tanah Suci fokus beribadah tanpa memikirkan urusan akomodasi, bahasa dan berbagai syarat serta perizinan, sehingga kebijakan ini tak otomatis memutus rezeki penyelenggara travel umrah di negeri ini.
Atau katakan mereka yang berusia lanjut usia, tak mungkin pergi umrah ala backpacker yang masih harus sibuk mengurus berbagai layanan di sana. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.