Religi

Apakah Koreng Menghalangi Air Wudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya dalam Ceramahnya

Buya Yahya dalam satu ceramahnya pernah membahas mengenai cara seseorang berwudhu ketika ada bekas koreng, Simak penjelasannya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. Dalam satu ceramahnya Buya Yahya menjelaskan cara berwudhu saat masih ada luka yang mengering atau koreng 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan cara seseorang Berwudhu ketika ada bekas luka yang menebal atau yang disebut koreng.

Diterangkan Buya Yahya, koreng atau darah sekalipun yang menempel di kulit sebab luka tidak membuat wudhu seseorang batal dan tetap sah.

Karena itu, Buya Yahya mengatakan berhati-hati dalam ibadah perlu namun tidak harus menyiksa sesuai ilmu fiqih yang berlaku.

Koreng merupakan reaksi alami yang terjadi ketika tubuh terluka untuk melindungi area luka dari infeksi.

Baca juga: Bolehkan Menikah di Bulan Safar?, Buya Yahya Terangkan Tak Ada Bulan Sengsara, Celaka

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Urai Hukum Ziarah di Bulan Safar, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan Umat Islam

Ketika sedang terluka, kulit akan terkikis kemudian keping darah (trombosit) akan membentuk bekuan darah di atas luka untuk mencegah pengeluaran darah secara berlebihan.

Buya Yahya menerangkan ketika beribadah perlu kehati-hatian namun harus disertai ilmu yang agar tidak menyiksa.

"Masa luka sudah mau sembuh korengnya dikorek, mau sembuh dikorek lagi jadi bolong atau berdarah lagi, tidak begitu caranya," ujar Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Disebutkan Buya Yahya, walaupun darah masih basah pada luka maka itu termasuk darah yang dimaafkan.

Termasuk jika darah luka itu mengenai baju masih dimaafkan, wudhunya sah dan bisa sholat dalam keadaan seperti itu.

Karena darah yang menyatu dengan bekas luka tidak membuat wudhu seseorang batal.

"Berlaku pula pada luka kering tidak perlu dikorek korengnya, yang ada malah luka basah lagi tidak sembuh-sembuh, diguyur saja dengan air selesai," ucap Buya Yahya.

Sehingga Buya Yahya mengingatkan kaum muslimin untuk tidak berhati-hati namun keliru tidak sesuai ilmu fiqih.

Termasuk jika kulit bernanah, yang diawali dengan gelembung maka tidak perlu dipecahkan dibiarkan saja demikian, bisa langsung berwudhu.

"Luka, darah pada luka dimaaafkan, Anda tidak usah terlalu pusing memikirkan, walau darah yang keluar dalam keadaan banyak sekalipun dimaafkan," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Makna Doa Bangun Tidur Diuraikan Ustadz Adi Hidayat, Berikut Bacaannya Dilengkapi Latin dan Artinya

Baca juga: Anjuran Zakat dan Sedekah Diterangkan Ustadz Khalid Basalamah, Berikut Ketentuan Amalannya

Selain itu, orang yang sehat pun terkadang mengalami luka akibat tergores atau gigitan makhluk hidup lain yang menyebabkan adanya darah di bagian tubuh, najis yang demikian juga dimaafkan.

Pendapat tersebut adalah dari Mazhab Imam Syafi'i, yang mana salah satu pendapat ulama yang tidak mempersulit wudhu saat ada luka atau darah.

Ada kalanya orang yang sakit harus diperban hal itu disebut dengan istilah jabiroh, meliputi perban atau diinfus pada anggota tubuh misalnya tangan.

Buya Yahya menambahkan orang yang anggota tubuhnya ada jabiroh maka melakukan wudhu dan tayamum untuk bersuci.

"Setelah wudhu di bagian muka atau wajah, setelah itu Anda basuh tangan, basuh yang bisa dibasuh, di bagian yang diperban sucikan dengan bertayamum menggunakan debu," tutur Buya Yahya.

Setelah itu lanjutkan wudhu di anggota tubuh lainnya, jikalah ada jabiroh di dua area tubuh maka lakukan tayamum dua kali sesuai dengan Mazhab Syafi'i.

Meski sudah ada aturannya, menurut pengalaman pribadi ketika sakit Buya Yahya mengaku berat untuk melaksanakannya, sekalipun dalam mendakwahkannya terasa mudah.

"Orang yang sakit perlu diringankan seringan-ringannya, maka kemudian sanad dari Imam Abu Hanifah, basuh yang bisa dibasuh. Adapun di atas perban cukup di usap airnya, tak usah pakai tayamum sudah selesai," terang Buya Yahya.

Sehingga berwudhu atau membasuh anggota tubuh yang bisa dibasuh, tidak perlu pakai dua cara.

Bagi orang yang sehat tak perlu iri dengan orang yang sakit karena merasa lebih diringankan.

Bacaan Niat Wudhu

Niat wudhu dilafazkan ketika sesorang membasuh muka.

Adapun niat wudhu yakni:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta'ala"

Doa Sesudah Wudhu

Bacaan doa sesudah wudhu, yaitu:

اَشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَاالتَّوَّابِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

"Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu. Wa asyhadu anna Muhammadan'abduhu wa rasuuluhu. Allahumma-j 'alnii minattawwaabiina waj 'alnii minal mutaththohiirina waj 'alnii min 'ibaadikashshaalihiin."

Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah aku (bagian dari) orang-orang yang ahli taubat, dan jadikanlah saya orang yang suci, dan jadikanlah aku (bagian dari) golongan hamba-hamba Mu yang shaleh."

Simak Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved