Berita Tala

Warga Tanahlaut Senang Ujian Praktik SIM di Lintasan Baru, Sekali Jalan Langsung Lulus

Lintasan baru pada ujian praktik mengemudi bagi kendaraan roda dua di Mapolres Tala di kawasan Jalan Kemakmuran, Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
LANCAR - Aipda Misran menyampaikan arahan kepada warga sebelum melintasi trek baru lintasan praktik mengemudi, Rabu (9/8). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Secara serentak di seluruh Indonesia sejak Senin kemarin, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerapkan lintasan baru pada ujian praktik mengemudi bagi kendaraan roda dua.

Pantauan di Mapolres Tala di kawasan Jalan Kemakmuran, Pelaihari, Rabu (9/8/2023), lintasan baru juga telah ada. Tempatnya di halaman belakang.

Sebelumnya, lintasan praktik mengemudi berada dekat kantin dan masjid di lingkungan mapolres setempat. Jaraknya sekitar 40 meter dari lintasan baru yang ada saat ini.

Jika di beberapa Polres lain lintasan tersebut diwarnai (dicat), lintasan di Polres Tala tanpa cat. Cuma berupa garis putih di sisi tepi kanan kiri yang membentuk liukan lintasan.

Baca juga: Satlantas Polres HSU Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C, tak Ada Lagi Jalur Angka Delapan

Baca juga: Kedapatan Simpan Puluhan Butir Obat Zenit di Rumah, Dua Warga Banjarbaru Diamankan Polisi

Penuturan petugas Satlantas setemat, standarnya memang tanpa dicat karena dapat berimbas menjadi licin. Namun di beberapa daerah lain ada yang telanjur dicat.

Kalangan pemohon SIM C (roda dua) di Tala pun senang penerapan ujian praktik dengan lintasan baru tersebut. Mereka pun umumnya cukup melintasinya.

Hal itu karena bentang lebar lintasan lebih lapang dan tidak ada lagi yang berupa angka delapan yang selama ini menjadi momok bagi para pemohon SIM ketika menjalani sesi praktik.

Lintasan baru tersebut hanya berupa jalan lurus. Pada jarak sekitar delapan meter pengereman lalu berhenti (stop) ada jarak sekitar tiga meter.

Kemudian ada area dilarang berhenti (bertanda silang). Kemudian kembali start dan selanjutnya melintasi jalur menyerupai huruf S.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa di Semayap Kabupaten Kotabaru

Berikutnya memutar ke kiri dan menapaki jalur lurus dan selanjutnya belok kiri hingga mencapai persimpangan. Pada simpang dua ini, pengemudi bisa belok kanan atau kiri sesuai arahan petugas. Lalu, berhenti pada tulisan stop yang merupakan bagian ujung (akhir).

"Lumayan mudah saja melintasinya, persip mirip saat berkendara di jalanan. Tidak terlampau meliuk tajam kayak lintasan yang dulu," ucap Rahman, warga Pelaihari.

Aipda Misran yang bertugas di lokasi praktik mengemudi roda dua tersebut menuturkan umumnya pemohon SIM lancar melintasi lintasan baru tersebut.

"Senin kemarin saat hari pertama penerapan ada empat orang pemohon. Semuanya lancar. Sekali melintasi langsung lulus," paparnya.

Sesuai ketentuan, jelasnya, jika ada yang belum lancar melintasi atau masih gagal maka diberi kesempatan mengulang hingga tiga kali.

Jeda pengulangan selama sepekan, kecuali jeda ketiga selama dua pekan. Ini guna memberi waktu bagi pemohon untuk berlatih secara mandiri skil mengemudi.

Pihaknya juga selalu siap memberikan bimbingan praktik mengemudi bagi masyarakat ingin berlatih.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved